Mohon tunggu...
reksa ykmmgarut
reksa ykmmgarut Mohon Tunggu... Lainnya - Wartawan

adalah seseorang yang memiliki hasrat dan kecintaan terhadap dunia menulis. Kreativitas dan ekspresi ide-ide melalui kata-kata adalah salah satu bentuk ekspresi yang memberikan kepuasan dan kegembiraan bagi Anda. Mungkin Anda menemukan kebahagiaan dalam mengarang cerita, membuat esai, atau menyusun kata-kata untuk menyampaikan pesan-pesan yang mendalam.

Selanjutnya

Tutup

Bandung

Panwascam Kiaracondong Ajak Masyarakat Melapor Jika Menemukan Pelanggaran Kampanye Pemilu

6 Desember 2023   17:53 Diperbarui: 6 Desember 2023   17:54 164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bandung, 05 Desember 2023---

Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kiaracondong mengajak masyarakat agar tak segan melapor jika menemukan pelanggaran kampanye pemilu.

Hal ini dikatakan langsung oleh Ketua Panwascam Kiaracondong Cepi Aunilah, S,Pd.I dalam press release yang dilakukan Selasa (05/12/2023) di sekretariat Panwascam Kiaracondong.

Panwascam Kiaracondong mengajak agar masyarakat ikut berpartisipasi dalam pemilu dengan melaporkan pada Panwascam ataupun pengawas pemilu terdekat jikalau menemukan pelanggaran saat kampanye.

Melaporkan terjadinya pelanggaran saat kampanye menjadi sebuah tindakan untuk menjaga agar para peserta pemilu tidak melakukan langkah curang saat kampanye.

Cepi mengatakan Panwascam Kiaracondong siap menerima pelaporan dari masyarakat terkait adanya peserta pemilu yang melakukan kampanye secara curang.

"Kami buka 24 jam tanpa libur untuk menerima laporan dari masyarakat jika ada pelanggaran oleh peserta pemilu dengan catatan ada bukti yang kuat dan siap jadi saksi," tegas Cepi.

Selain mendatangi langsung ke kantor Panwascam, masyarakat yang ingin melapor bisa pula lewat aplikasi WhatsApp ke nomor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun menggunakan aplikasi Bawaslu.

Pada masa kampanye sejauh ini Panwascam Kiaracondong sudah menemukan adanya pelanggaran aturan yang dilakukan oleh peserta pemilu saat melakukan kampanye.

Namun, pelanggaran yang dilakukan para peserta pemilu tersebut masih tergolong pelanggaran ringan, sehingga hanya mendapatkan peringatan.

"Pada pelaksanaannya ada beberapa pelanggaran ringan yang terjadi. Ada caleg yang berkampanye tanpa memberikan pemberitahuan kepada kami dan kepolisian terlebih dahulu. Tentu kami segera tegur agar tidak diulangi," ungkap Cepi.

"Kami juga menemukan kampanye yang pada pelaksanaannya membawa anak kecil, padahal itu tidak boleh. Lalu ada juga kampanye bermodus pura-pura bazaar padahal di dalamnya ada pembagian minyak goreng," tambah Cepi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bandung Selengkapnya
Lihat Bandung Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun