Mohon tunggu...
Erlangga Reksabuana
Erlangga Reksabuana Mohon Tunggu... Seniman - Seniman

Penulisan dan seni yang memicu kegembiraan! Menjelajahi perjalanan kreatif dan membaginya dengan dunia.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Perbedaan antara Kenakalan Anak atau Remaja dan Tindak Kasus Pidana "Sekaligus Menyikapi"

1 Maret 2023   22:53 Diperbarui: 1 Maret 2023   23:03 1517
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kenakalan remaja dan tindak kasus pidana adalah dua hal yang seringkali dianggap sama, padahal keduanya memiliki perbedaan yang signifikan. Kenakalan remaja adalah perilaku yang tidak patut dari remaja yang tidak melanggar hukum, sedangkan tindak kasus pidana adalah tindakan yang melanggar hukum dan dikenakan sanksi pidana. Namun, dalam kenyataannya, kenakalan remaja dapat menjadi peluang bagi remaja untuk melakukan tindak pidana.

Perbedaan antara kenakalan remaja dan tindak kasus pidana

Kenakalan remaja adalah perilaku yang tidak patut yang dilakukan oleh remaja yang tidak melanggar hukum. Contoh dari kenakalan remaja adalah seperti merokok, minum-minuman keras, menonton atau mengakses konten pornografi yang tidak sesuai dengan usia mereka

Sedangkan tindak kasus pidana adalah tindakan yang melanggar hukum dan dikenakan sanksi pidana. Contoh dari tindak kasus pidana adalah seperti pencurian, pemerkosaan, atau pembunuhan.

Namun, perlu diingat bahwa kenakalan remaja dapat menjadi peluang bagi remaja untuk melakukan tindak pidana. Misalnya, remaja yang sering merokok dapat terlibat dalam penyalahgunaan narkoba yang kemudian menjadi pelanggaran pidana. Atau, remaja yang sering mengganggu ketertiban umum dapat melakukan kekerasan dan menjadi pelanggaran pidana.

Menyikapi asas peradilan khusus anak atau remaja

Dalam menyikapi kasus yang melibatkan anak atau remaja, terdapat asas peradilan khusus anak atau remaja yang harus diperhatikan. Asas peradilan ini memastikan bahwa anak atau remaja yang terlibat dalam tindak pidana mendapatkan perlakuan yang adil dan sesuai dengan usianya.

Asas peradilan khusus anak atau remaja mengakui bahwa anak atau remaja memiliki keterbatasan dalam pemahaman dan pengalaman hidup sehingga memerlukan perlindungan dan pengasuhan khusus. Oleh karena itu, asas ini memastikan bahwa anak atau remaja tidak dihukum berat seperti orang dewasa.

Dalam menjalankan asas peradilan khusus anak atau remaja, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan, menurut saya antara lain:

  • Menempatkan kepentingan anak atau remaja sebagai prioritas utama dalam setiap tindakan atau keputusan yang diambil.
  • Memberikan kesempatan kepada anak atau remaja untuk berbicara dan memberikan pendapat dalam setiap tahap proses hukum.
  • Memberikan perlindungan dan pengasuhan khusus bagi anak atau remaja selama proses hukum.
  • Memastikan bahwa sanksi yang diberikan sesuai dengan usia, tingkat keterlibatan, dan tingkat keparahan tindak pidana yang dilakukan.
  • Memastikan bahwa sanksi yang diberikan bertujuan untuk memperbaiki perilaku anak atau remaja dan menghindari tindakan kriminal di masa depan.

Kenakalan remaja dan tindak kasus pidana adalah dua hal yang berberbeda, namun keduanya memiliki hubungan yang erat. Kenakalan remaja dapat menjadi peluang bagi remaja untuk melakukan tindak pidana, sehingga penting untuk mengatasi kenakalan remaja secara efektif sebelum berubah menjadi tindak pidana.

Dalam mengatasi kenakalan remaja, perlu dilakukan pendekatan yang holistik dan terpadu, melibatkan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Keluarga harus memperhatikan tumbuh kembang anak dan memberikan pengasuhan yang baik. Sekolah harus memberikan pendidikan dan pengajaran yang sesuai dengan perkembangan anak. Masyarakat harus memberikan lingkungan yang sehat dan mendukung tumbuh kembang anak.

Sementara itu, dalam mengatasi tindak pidana yang dilakukan oleh anak atau remaja, perlu dilakukan pendekatan yang berbeda dengan tindak pidana yang dilakukan oleh orang dewasa. Hal ini dikarenakan anak atau remaja memiliki keterbatasan dalam pemahaman dan pengalaman hidup sehingga memerlukan perlindungan dan pengasuhan khusus.

Perlindungan dan pengasuhan khusus ini dapat diberikan melalui proses peradilan khusus anak atau remaja. Proses peradilan ini harus memastikan bahwa anak atau remaja yang terlibat dalam tindak pidana mendapatkan perlakuan yang adil dan sesuai dengan usianya.

Dalam hal ini, asas peradilan khusus anak atau remaja sangat penting untuk diperhatikan. Asas peradilan ini mengakui bahwa anak atau remaja memiliki keterbatasan dalam pemahaman dan pengalaman hidup sehingga memerlukan perlindungan dan pengasuhan khusus.

Dalam menyikapi kasus yang melibatkan anak atau remaja, perlu diperhatikan asas peradilan khusus anak atau remaja yang mengutamakan kepentingan anak atau remaja sebagai prioritas utama. Selain itu, perlu diberikan kesempatan bagi anak atau remaja untuk berbicara dan memberikan pendapat dalam setiap tahap proses hukum.

Selain itu, sanksi yang diberikan harus sesuai dengan usia, tingkat keterlibatan, dan tingkat keparahan tindak pidana yang dilakukan. Sanksi yang diberikan harus bertujuan untuk memperbaiki perilaku anak atau remaja dan menghindari tindakan kriminal di masa depan.

Dalam menghadapi kasus yang melibatkan anak atau remaja, perlu dilakukan pendekatan yang humanis dan memperhatikan kepentingan anak atau remaja. Tindakan yang diambil harus bertujuan untuk memperbaiki perilaku anak atau remaja, bukan hanya menghukum atau mengasingkan mereka. Dalam hal ini, asas peradilan khusus anak atau remaja harus menjadi panduan dalam menjalankan proses hukum yang adil dan sesuai dengan usia anak atau remaja.

Pertama-tama, perlu diingat bahwa setiap anak memiliki latar belakang dan kondisi yang berbeda-beda. Namun, ada beberapa faktor yang dapat menjadi penyebab umum terjadinya tindak pidana atau kejahatan pada anak-anak. Salah satu faktor tersebut adalah lingkungan. Lingkungan yang buruk atau tidak sehat dapat memengaruhi perkembangan anak. Anak yang tumbuh di lingkungan yang penuh dengan kekerasan atau pengaruh negatif akan lebih cenderung untuk melakukan tindak pidana atau kejahatan.

Selain itu, masalah keluarga juga dapat menjadi faktor penyebab terjadinya tindak pidana atau kejahatan pada anak-anak. Misalnya, anak yang tumbuh dalam keluarga yang tidak harmonis, atau bahkan mengalami kekerasan dalam keluarga, akan lebih rentan untuk melakukan tindak pidana atau kejahatan. Selain itu, kurangnya pengawasan dari orang tua atau keluarga dapat memungkinkan anak untuk berinteraksi dengan lingkungan yang tidak sehat.

Selain lingkungan dan masalah keluarga, faktor lain yang dapat menjadi penyebab terjadinya tindak pidana atau kejahatan pada anak-anak adalah masalah psikologis. Anak-anak yang mengalami masalah psikologis seperti depresi, kecemasan, atau gangguan perilaku, juga dapat rentan melakukan tindak pidana atau kejahatan. Hal ini terkait dengan kurangnya kemampuan anak untuk mengontrol emosinya dan mengatasi masalah dengan cara yang sehat.

Ada juga faktor sosial dan budaya yang dapat memengaruhi perilaku anak. Misalnya, anak-anak yang tumbuh di lingkungan yang tidak mendukung atau bahkan mengekang aspirasi mereka akan lebih rentan untuk melakukan tindak pidana atau kejahatan. Selain itu, adanya budaya kekerasan atau pemaksaan untuk memperoleh keuntungan material juga dapat memengaruhi perilaku anak.

Namun, meskipun ada faktor-faktor tersebut, bukan berarti anak-anak tidak memiliki tanggung jawab atas tindakan mereka. Anak-anak juga harus bertanggung jawab atas tindakan mereka dan belajar dari kesalahan yang telah mereka buat. Oleh karena itu, penting bagi orang tua, keluarga, masyarakat, dan pemerintah untuk bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan mendukung perkembangan anak-anak.

Dalam hal ini, pendidikan menjadi salah satu kunci penting untuk mencegah terjadinya tindak pidana atau kejahatan pada anak-anak. Anak-anak harus diajarkan tentang nilai-nilai moral dan etika yang benar, serta mengajarkan mereka cara mengatasi masalah

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun