Mohon tunggu...
Jiddan
Jiddan Mohon Tunggu... Wiraswasta - Indonesia

Terus Berkarya Untuk Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Saran untuk Perbaikan Penyelenggaraan Haji Indonesia

21 Juni 2024   13:57 Diperbarui: 21 Juni 2024   13:57 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Haji adalah salah satu rukun islam , sehingga umat islam di Indonesia memiliki keinginan untuk menunaikannya , sebagai negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia , Indonesia memiliki kuota yang paling banyak sehingga penyelenggaraan haji di Indonesia harus di khususkan  , sarannya adalah sbb : 

1. harus ada menteri khusus haji dan umroh yang terpisah dari kementrian agama 

2. Mengadopsi sistem Tabung Haji seperti halnya malaysia dimana tabung haji yang berasal dana jamaah diperuntukan semestinya yaitu subsidi biaya haji

3. Setoran haji dalam bentuk USD bukan rupiah , karena pembayaran di luar negeri adalah menggunakan USD yang relatif stabil dengan mata uang saudi 

4. Tidak boleh ada ONH Plus , tapi hanya Haji Reguler , kementrian haji hanya memberikan kelas untuk fasilitas sehingga seluruh kuota yang diberikan terserap ke Haji reguler sehingga masa tunggu akan lebih cepat 

5. Seperti halnya di saudi , yang pernah melakukan ibadah haji di larang melakukan nya pada periode tertentu misalnya setelah 10 tahun baru bisa haji kembali 

6. dilakukan survey dari jamaah untuk pelayanan dll serta audit dari legislatif untuk perbaikan kedepan

Demikian mudah mudahan haji di tahun tahun berikutnya jauh lebih baik

Selamat untuk yang sudah melakukan haji semoga menjadi haji yang mabrur

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun