Mohon tunggu...
Reka emolia febrianti
Reka emolia febrianti Mohon Tunggu... Guru - mahasiswa

suka traveling

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Penyebab Lunturnya Nilai dan Norma di Masyarakat pada Saat Ini

5 Agustus 2020   02:14 Diperbarui: 8 Juni 2021   10:42 6350
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penyebab Lunturnya Nilai dan Norma. | Kompas

Nilai dan norma sangatlah penting untuk negara Indonesia yang maju ini, karena dengaan adanya nilai dan norma negara Indonesia akan teratur dan damai. Nilai dan norma saling berkesinambungan karena nilai sebagai pondasi terbentuknya nilai dan nilai sendiri bisa dikatakan baik atau buruk tingkah seseorang tergantung dilihat perilaku adanya menjalankan atau mentaati norma yang sudah berlaku. 

Nilai dan norma di Indonesia salah satunya ada nilai sosial yang pada umumnya masyarakat hidup dengan kebersamaan, saling tolong menolong, berinteraksi satu sama lain, dan sebagainya. Namun, nilai dan norma tersebut sering mengalami perubahan bahkan bisa luntur karena perkembangan zaman ini.

Menurut Mac Iver (dalam Neneng 2018: 26) mengartikan bahwa perubahan sosial sebagai perubahan dalam hubungan sosial (perubahan yang diinginkan dan perubahan yang tidak diinginkan) atau sebagai perubahan terhadap keseimbangan hubungan sosial. Di era globalisasi ini lunturnya atau perubahan nilai dan norma yang paling menonjol adalah cara bersosialisasi masyarakat dengan lingkungannya. 

Baca juga: Pentingnya Norma dalam Kehidupan Masyarakat

Terkhusus pada anak remaja yang lebih mengikuti gaya kehidupan ke barat-baratan dan bukan hanya pada remaja tetapi sebagian orang tua pun mengikutinya. Contoh nyata dalam kehidupan sehari-hari yaitu adalah para remaja jaman sekarang tidak memiliki rasa sopan santun kepada orang yang lebih tua, bahkan kepada orang tuanya sendiri  anak muda jaman sekarang lebih menganggap semua sama seperti teman sebayanya (Zulfa Eka, 2017).

Menurut Bambang Daroeso (dalam Paramitha 2018) Nilai adalah suatu kualitas atau penghargaan terhadap sesuatu yang dapat menjadi dasar penentu tingkah laku seseorang. Menurut Robert W. Richey (dalam T. Sulistyono 1991: 15) membagi nilai menjadi tujuh macam, yaitu nilai intelektual, nilai personal dan fisik, nilai kerja, nilai penyesuaian, nilai sosial, nilai keindahan, dan nilai rekreasi. 

Jadi, nilai adalah suatu cermin dari perilaku kita dimana kita bertingkah laku baik maupun buruk bermanfaat atau tidak itu menjadi sebuah nilai dari sekitar kita, seperti nilai intelektual, nilai sosial, nilai keindahan dan ketika kita menilai maka kita berintrospeksi diri terlebih dahulu antara perilaku kita dengan orang yang kita nilai disertai dengan sanksi. 

Sanksi merupakan ancaman/akibat yang akan diterima apabila norma tidak dilakukan (Widjaja, 1985: 168). Norma adalah ketentuan yang mengatur tingkah laku sebagai panduan serta tatanan yang telah disepakati oleh masyarakat. 

Baca juga: Etika: Antara Intuisi, Empati, dan Norma

Norma bisa berubah sesuai dimensi ruang dan waktu tertentu, setiap tingkah laku maka norma yang menjadi cermin supaya bisa bertingkah laku dengan baik. Macam-macam norma yang kami ketahui ada norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan dan norma hukum.

Bentuk-bentuk nilai-nilai sosial atau ruang lingkup nilai-nilai sosial dalam kehidupan sosial itu berupa diantaranya, nilai silaturrahmi, nilai gotong-royong dan kerjasama, nilai kebersamaan dan keakraban dalam kegiatan kenduri dan memperingati hari besar, nilai kepedulian sosial, nilai tegur sapa dan keramahan (Neneng2018). Salah satu nilai sosial yang bergeser saat ini adalah gotong royong dan kebersamaan. Faktor penyebab bergesernya nilai sosial gotong royong adalah globalisasi. 

Pada saat ini di era globalisai banyak masyarakat menggunakan teknologi yang canggih, kadang manusia lebih mengejar untuk memliki uang yang banyak hingga mereka lebih dikatakan individualisme, dan mereka mulai melupakan gotong royong yang merupakan salah satu nilai dan norma sosial mereka. Hal inilah yang menyebabkan nilai gotong royong dan kebersamaan luntur. 

Pada saat pandemic covid-19 seperti ini juga berpengaruh terhadap nilai gotong royong dan kebersamaan, karena masyarakat diharuskan di rumah saja dan secara tidak langsung sosialisasinya berkurang dan kebersamaan dalam berkumpul dengan orang banyak tidak ada. Selain itu, hampir semua nilai sosial yang ada mengalami pergeseran deisebabkan covid-19 ini.

Baca juga: Pengaruh Gawai terhadap Norma, Hukum, dan Aturan di Kalangan Anak Usia Dini

Pada kondisi krisis semacam ini menurut hemat penulis budaya gotong royong di Indonesia yang sempat mengalami penurunan rupanya masih menyisakan akarnya, dibuktikan dengan adanya gerakan sosial yang saling bahu membahu membantu masyarakat terdampak covid-19 (Girli Ron Mahayunan, 2020). 

Selain menjadi penyebab lunturnya, pada masa pandemic covid-19 ini nilai gotong royong dan kebersamaan sangat dibutuhkan dan harus dilakukan, karena semua masyarakat Indonesia bersama- bersama untuk memutus mata rantai persebaran virus covid-19 ini dan bersama-sama saling membantu antara masyarakat satu dengan masyarakat lainnya yang terkena dampak covid-19 ini. 

Kesimpulan

Dimasa sekarang banyak masyarakat hampir melupakan nilai dan norma mereka, yang sesungguhnya nilai dan norma adalah panutan yang baik akan tetapi mereka memilih dan menjalani jalan pemikiran tanpa ada dasaran yang menurut mereka baik akan tetapi belum tentu menurut orang lain baik, mereka telah terjajah oleh hawa nafsu mereka tanpa disadari mereka dikendalikan oleh tekhnologi canggih yang seharusnya mereka yang mengendalikan akan tetapi malah sebaliknya. 

Sebaiknya orang tua atau masyarakat saat ini harus bisa mendidik anak mereka untuk tetap bersosialisasi dalam lingkungan keluarga saja dan menggunakan teknologi sesuai kebutuhan saja, seperti untuk belajar daring.

Daftar Pustaka

  1. Sulistyono, T. 1991. Pendidikan Nilai Untuk Sekolah Dasar. Cakrawala Pendidikan. Majalah Ilmiah Kependidikan Nomor 2 Tahun X Juni 1991. Yogyakarta: Pusat Pengabdian Masyarakat IKIP Yogyakarta.
  2. Widjaja, A.W. 1985. Pedoman Pokok-Pokok dan Materi Perkuliahan Pancasila di Perguruan Tinggi. Jakarta: Akademika Pressindo.
  3. Eka, Zulfa. 2020. Lunturnya Budaya, Nilai, dan Norma Masyarakat. (diakses pada 4 Agustus 2020)
  4. Hara, Aghnia. Perubahan Sosial dan Budaya. (diakses pada 2 Agustus 2020)
  5. Mahayunan, Girli. 2020. Era New Normal: Merekonstruksi Nilai Gotong Royong di Perkotaan. (diakses pada 4 Agustus 2020)
  6. Neneng. 2018. Skripsi. Perubahan Nilai-Nilai Sosial Masyarakat gampong Simpang Peut Kecamatan Kuala Kabupaten Nagan Raya. (diakses pada 27 Juli 2020)
  7. Paramitha, Ayu. 2018. Apa yang Dimaksud Nilai atau Value. (diakses pada 2 Agustus 2020)
  8. Safaati, Zulfatul dkk. Arah Perubahan Sosial. (diakses pada 2 Agustus 2020)
  9. UNY. Nilai dan Norma. (diakses pada 2 Agustus 2020)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun