Indonesia merupakan negara yang terkenal dengan sumber daya alamnya, salah satunya yaitu industri kopi. Didukung oleh kondisi geografis yang sesuai, menjadikan tanaman kopi ini tumbuh subur di Indonesia. Komoditas kopi ini meningkat serta menjadi salah satu industri yang unggul dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Pada tahun 2015, Indonesia merupakan negara produsen kopi terbesar ke-empat di dunia.
      Saat ini, kopi banyak digemari oleh beberapa orang di berbagai penjuru dunia. Berdasarkan data pada tahun 2018 hingga tahun 2019, komsumsi kopi di dunia mencapai 165,19 juta per kantong. Hal ini menjadikan peluang bagi Indonesia dalam memasarkan produk kopi ke pasar global. Tentunya perluasan pasar ini dapat menguntungkan petani untuk memasarkan produknya dengan harga yang kompetitif. Beberapa jenis kopi yang digemari penduduk dunia antara lain jenis kopi Robusta, Arabika, Liberika, dan lain-lain yang mana jenis tersebut dapat tumbuh subur di Indonesia.
      Kopi sebagai komoditas yang unggul mempunyai peranan tersendiri bagi perkembangan ekonomi di Indonesia. Melimpahnya hasil perkebunan kopi ini mempunyai kontribusi dalam mendorong pendapatan bagi para petani, sumber devisa negara, menghasilkan bahan baku industri, membuka lapangan pekerjaan dalam aktivitas pengelolaan dalam memasarkan dan aktivitas ekspor-impor. Dalam mengoptimalkan peluang dari komoditas kopi, perlunya peran pemerintah dalam mengusahakan penyediaan dalam mengelola industri ini sangatlah penting. Mulai dari memperbaiki tata kelola yang terorganisir dari awal menanam kopi hingga setelah panen, sebagai upaya untuk mengembangkan kualitas kopi yang nantinya akan didagangkan ke pasar global.
       Pengembangan perdagangan kopi ini meluas hingga ke mancanegara, yaitu Eropa dengan pengimpor kopi Indonesia terbesar, lalu disusul oleh Asia dan Amerika Serikat. Salah satu negara di Eropa, yaitu Jerman hingga saat ini menjalin kerjasama ekspor-impor komoditas kopi dengan Indonesia. Secara historis, kerjasama bilateral ini sudah terjalin sejak tahun 1952 yang hingga saat ini menguat oleh kerjasama pada bidang lainnya seperti politik, pendidikan, budaya, teknologi, serta kerjasama perdagangan ekonomi yang menguntungkan kedua negara.
      Indonesia sangat diuntungkan sebab dengan mengekspor komoditas kopi, devisa negara Indonesia meningkat dan memperoleh pengakuan oleh dunia internasional (Frans & Tiara Narundana, 2022). Selain itu, masuknya teknologi yang maju oleh negara Jerman ini juga menguntungkan, mengingat negara Indonesia merupakan negara yang teknologinya masih dalam tahap perkembangan. Dengan masuknya teknologi tersebut, dapat mengisi kekurangan yang dimiliki Indonesia. Salah satu teknologi Jerman yang telah masuk ke Indonesia yaitu coffee machine, yang mana teknologi ini ditujukan untuk menyokong pengolahan sektor kopi di Indonesia dalam memberikan hasil kopi yang terbaik tanpa menghilangkan rasa authentic dari kopi itu sendiri.
      Akan tetapi pada awal tahun 2020, kegiatan ekspor mengalami hambatan sebab munculnya pandemi COVID-19. Saat itu, komoditas ekspor menurun hingga 30%, tentunya hal ini mempengaruhi perdagangan ekonomi global Indonesia. Adanya beberapa kebijakan yang terjadi saat pandemi ini menghambat aktivitas ekspor impor yang mana sangat berdampak pada kemerosotan pendapatan. Pemerintah melakukan upaya untuk mempertahankan sektor industri agar tetap terlibat dalam perdagangan internasional. Kementerian Perindustrian berupaya untuk memfokuskan kerjasama Indonesia-Jerman pada aspek teknologi, mengingat Jerman merupakan negara dengan teknologi yang sudah maju.
      Jerman mengekspor teknologi dalam rangka memberi peluang untuk negara Indonesia sebagai mitra kerjasama, mengingat Indonesia juga mengimpor beberapa teknologi yang dibuat oleh Jerman. Salah satu teknologi Jerman yaitu mesin pengolah biji kopi, yang mana mesin ini dapat menunjang kebutuhan petani kopi Indonesia mengingat dalam masa panen industri kopi ini jumlahnya banyak sehingga dengan adanya teknologi ini diharapkan pengolahan kopi menjadi lebih efisien.
      Kerjasama perdagangan ini bertujuan untuk meningkatkan angka GDP serta dapat menaikkan industrialisasi, globalisasi, serta lahirnya perusahaan multinasional. Dengan mempertimbangkan bahwa industri kopi di Indonesia memiliki potensi dalam meningkatkan angka perekonomian secara makro saja, namun juga mikro. Persoalan mengenai tenaga kerja, serta mengurangi angka kemiskinan masyarakat yang tinggal di daerah pedesaan ini dapat teratasi melalui aktivitas pengelolaan komoditas kopi, mengingat bahwa lahan kopi ini sebagian besar ditanam di daerah pedesaan.
      Disisi lain, perdagangan internasional juga mengalami hambatan kebijakan tarif maupun non tarif yang diberlakukan bagi beberapa negara. Non Tariff Measures (NTM) ini diberlakukan di beberapa negara dalam rangka melindungi produsen domestik maupun non-domestik dari berbagai wabah penyakit. Dengan adanya NTM ini, pemerintah Indonesia wajib mencermati beberapa kebijakan yang telah diberlakukan oleh negara-negara pengimpor khususnya bagi negara yang menerapkan Sanitary and Phytosanitary (SPS) dan Technical Barrier to Tade (TBT) yang mana kebijakan ini dilakukan untuk memproteksi perdagangan pada suatu negara. Namun, adanya kebijakan ini juga memiliki sisi positif yaitu negara pengekspor dapat memperhatikan standar kualitas dalam memenuhi syarat-syarat kebijakan yang telah diberlakukan oleh negara pengimpor khususnya negara maju.
      Dengan menganalisa pengaruh untung dan rugi, diharapkan bahwa sektor industri kopi ini dapat terus berkembang. Terlebih lagi, komoditas ini merupakan salah satu penyumbang devisa negara, serta memiliki banyak peminatnya. Didukung oleh adanya teknologi akibat dari globalisasi yang mendorong industrialisasi ini, pengelolaan kopi menjadi lebih mudah yang kemudian akan diperdagangkan di dalam maupun ke luar negeri. Efisiensi pengolahan kopi ini tidak memerlukan waktu yang lama, hal ini sepadan dan sesuai dengan jumlah kopi seusai panen yang dapat mencapai ratusan ribu ton.
      Tak hanya meningkatkan pengelolaan kopi melalui teknologi, perlu adanya inovasi terbaru agar komoditas ekspor menghasilkan keuntungan yang maksimal. Selain itu, pengelolaan sektor industri juga harus diperhatikan bagi kehidupan berkelanjutan agar generasi berikutnya masih bisa merasakan tatanan kehidupan yang baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H