Kebijakan Pemerintah dalam Sosial Distancing dilakukan dengan harapan dampak wabah virus corona tidak semakin meluas. Sayangnya, tidak semua orang bisa melakukan apa yang diinginkan pemerinta yakni bisa bekerja atau belajar dari rumah dikarenakan tak mampu memenuhi “biaya” untuk tinggal di rumah. Semakin lama pendapatan masyarakat akibat dampak pandemi Covid 19 menghilang. Di sinilah pemerintah baik pusat sampai dengan desa berperan melalui ragam program bantuan sosial untuk menyokong kehidupan kelompok yang rentan miskin.
Apakah program bantuan sosial ini akan menjadi kenyataan ataukah hanya khayalan? Tentunya basis data terpadu, verifikasi dilapangan , pelonggaran persayaratan penerima bantuan (Fleksibilitas), dan ketepatan distribusi bantuan.
Jangan sampai bantuan tidak tersalurkan kemasyarakat yang benar-benar membutuhkan justru terjadi penyelewengan. Mekanisme Self Reporting (melaporkan sendiri) tanpa melalui mekanisme dan jalur pemerintahan bagi yang benar-benar terdampak dan rentan miskin perlu dipertimbangkan sebagai balance dan tepat sasaran.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H