Mohon tunggu...
Rejang Musi Agastya
Rejang Musi Agastya Mohon Tunggu... Mahasiswa - energy security

we can't change the pass, so focus on making a great future

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Identifikasi, Masalah Penelitian, Teori, Subyek, dan Informan dalam 10 Jurnal tentang Energi dan Kebijakannya

2 November 2021   18:11 Diperbarui: 2 November 2021   18:36 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jurnal 5
"KEBIJAKAN KETAHANAN ENERGI BERBASIS ENERGI LISTRIK PADA BIDANG TRANSPORTASI GUNA MENDUKUNG PERTAHANAN NEGARA DI INDONESIA: SEBUAH KERANGKA KONSEPTUAL" (Diska R, 2020)
Masalah penelitian
Penggunaan bbm pada moda transportasi di indonesia masih mencapai 50%, sedangkan cadangan minyak dunia mulai menipis. Hal ini menjadi tantangan bagaimana Indonesia dapat memenuhi kebutuhan energinya. Kebijakan pemerintah mengemukakan tentang alternatif lain yang dapat di gunakan dalam sekuler transportasi dengan adanya transportasi berbasis kelistrikan.

Teori penelitian

menggunakan teori tentang kebijakan energi di Indonesia yang terkait dengan kelistrikan.

Subyek atau informan penelitian
Bappenas, ESDM, kebiajakan pemerintah meliputi peraturan perundang-undangan, instruksi presiden, dan keputusan menteri.

Jurnal 6
"Model Kebijakan Pengembangan Energi Baru dan Terbarukan di Provinsi Banten" (Deni F, 2018)

Masalah penelitian
Masalah dalam penelitian ini adalah adanya potensi pengembangan Energi Baru Terbarukan di Banten namun belum adanya model kebijakan yang tepat dalam menyelesaikan tantangan EBT yang mandiri dan berkelanjutan.

Teori penelitian
Teori yang dipakai adalah teori yang mendasari untuk modifikasi model kebijakan yang di terapkan di provinsi Banten mengenai pengembangan EBT.

Subyek atau informan penelitian
Stakeholder, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-undang Nomor 30 tahun 2007 tentang energi. Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Republik
Indonesia, 2017.
Perpres 79 tahun 2014 tentang Kebijakan Energi
Nasional
Rencana Strategi Dinas Energi Sumber Daya dan
Mineral Provinsi Banten, 2017.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) Provinsi Banten 2015-2019
SK. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 0026/K/30/MEM/2009 tanggal 15 Januari 2009 tentang Penetapan Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Panas Bumi di Daerah Kaldera Danau Banten, Kabupaten Serang dan
Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten

Jurnal 7
"Kebijakan Energi Baru Terbarukan di Indonesia:
Isyarat Ilmiah Al-Qur'an dan Implementasinya dalam Ekonomi Islam" (Jaelani, 2017)

Masalah penelitian
Pasokan energi fosil dunia telah mengalami penurunan yang sangat derastis, adapun Indonesia juga paling banyak menggunakan energi berbasis fosil. Jika energi alternatif tidak dapat ditemukan serta di kembangkan, maka indonesia akan mengalami defisit energi.

Teori penelitian
Dalam jurnal di sampaikan teori mengenai energi dalam perspektif ekonomi islam dimana sumber yang di pakai atas filosofinya adalah Al-qur'an.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun