Mohon tunggu...
Reis Rivaldo R
Reis Rivaldo R Mohon Tunggu... Freelancer - MIND SHAPES YOU AND WORDS REPRESENT YOU

Mhs. Hubungan Internasional ak. 2017. Membuka diri untuk menerima kritik, masukan, dan arahan dari teman-teman pegiat literasi, akademisi, aktivis, kaum rebahan, personil militer aktif, seniman, influencer, dan pemangku kebijakan. Berniat untuk berbagi ilmu dan bertukar pikiran ? @reisaldo.r

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Hubungan Kekaisaran Turki Utsmani dengan Aktor Negara Non-Islam Era Sultan Murad I-Sultan Sulaiman Qanuni

30 Oktober 2019   22:06 Diperbarui: 1 November 2019   08:31 237
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

 5.Memiliki hak perwakilan konsulat, dengan mendapatkan perlindungan diplomatik baginya, para kerabatnya, dan orang-orang yang bekerja bersama dengannya. 

6.Menjadi wewenang konsuler Prancis untuk melakukan pemeriksaan dalam urusan-urusan sosial dan kriminalitas di mana pihak-pihak pelakunya adalah dari rakyat Prancis, dan dia diberi wewenang untuk menghakimi. Konsuler itu juga memiliki hak untuk meminta bantuan kepada otoritas lokal untuk mengeksekusi hukum yang telah ditetapkan. 

7.Dalam sebuah persengketaan yang salah satu pihak pelakunya adalah rakyat Turki Utsmani maka rakyat Prancis tidak didakwa dan tidak divonis kecuali dengan hadirnya penerjemah bahasa Prancis.

 8.Keterangan-keterangan yang disampaikan warga negara Prancis dalam masalah-masalah yang dihadapi bisa diterima dan diambil ketika dikeluarkan sebuah keputusan hukum. 

9.Hak kebebasan beribadah untuk warga negara Prancis. 

10.Larangan memperbudak warga negara Prancis. 

Perjanjian Istemewa Perancis-Turki Utsmani menghasilkan angkatan laut Turki semakin bertambah kuat. Kedunya bahu-membahu saling menguatkan ketika terjun ke medan perang di Napoli wilayah kekuasaan Charles V dan daerah Nusair yang dikuasai oleh sekutu Charles V, Duke Of Savoy. Namun, belakangan Turki Utsmani menyadari bahwa perjanjian tersebut terlalu mengakomodir kepentingan Perancis alias tidak seimbang antara keuntungan yang didapat. Turki merasa dirinya tidak terlalu banyak mendapat keuntungan dari perjanjian.

 Referensi 

Irawan, F. (2019). Kehidupan Yahudi & Nasrani Di Bawah Naungan Khilafah Turki Utsmani. Bekasi, Jawa Barat: Lembaga Kajian Syamina (LKS). Sansal, B. (2019). Sultan Murad I. Diambil kembali dari All About Turkey: allaboutturkey.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun