Mohon tunggu...
Aldaneva Reisika Jenny
Aldaneva Reisika Jenny Mohon Tunggu... Mahasiswa - International Relations Student

Mahasiswi Ilmu Hubungan Internasional Universitas Teknologi Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sejarah ASEAN Melalui Pendekatan Keamanan dan Wacana Pembentukan ASEAN Community Tahun 2015

10 Oktober 2023   05:48 Diperbarui: 17 Oktober 2023   07:46 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejarah ASEAN Melalui Pendekatan Keamanan

Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) merupakan organisasi internasional yang dibentuk oleh lima negara-negara di kawasan Asia Tenggara, yang mana organisasi internasional ini dibentuk dengan adanya Deklarasi Bangkok oleh lima negara yaitu Indonesia, Filipina, Thailand, Malaysia, dan Singapura pada tanggal 8 Agustus 1967 dengan bertempat di Bangkok, Thailand. Ada satu poin penting yang menjadi tujuan didirikannya ASEAN ini, yaitu untuk memelihara serta meningkatkan perdamaian. Brunei Darussalam menjadi anggota pertama ASEAN setelah negara-negara pendiri tersebut. Brunei Darussalam resmi bergabung dengan ASEAN pada tanggal 7 Januari 1984. Kemudian disusul oleh Vietnam pada tanggal  28 Juli 1995, kemudian disusul juga oleh Laos dan Myanmar pada 23 Juli 1997, setelah itu Kamboja juga ikut bergabung pada tanggal 16 Desember 1998.

ASEAN juga didirikan dengan tujuan untuk mampu menciptakan seluruh kawasan di Asia Tenggara agar minim konflik, damai, aman, stabil secara ekonomi, dan juga sejahtera.  Selain itu, yang melatarbelakangi terbentuknya ASEAN ini karena memiliki banyak persamaan yang dimiliki oleh negara Asia Tenggara, yang contohnya seperti budaya, letak geografis, dan juga sama – sama negara yang pernah dijajah oleh negara asing. ASEAN ini terbentuk ditandai dengan adanya Deklarasi Bangkok yang dilakukan oleh menteri luar negeri dari masing-masing negara anggota. Deklarasi Bangkok tersebut berisi mengenai tujuan-tujuan dibentuknya ASEAN. Beberapa di antaranya yaitu untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan juga pengembangan sosial maupun budaya di kawasan Asia Tenggara, meningkatkan perdamaian serta stabilitas regional, dan lain sebagainya.

Pada awalnya ASEAN ini dibentuk hanya untuk menjalin  kerjasama di bidang ekonomi, ilmu pengetahuan, serta sosial budaya. Namun seiring perkembangan waktu, pada tahun 1971, kerjasama ASEAN ini semakin meluas, yaitu sampai terjalin kerjasama di bidang politik dan keamanan. Ditandai dengan adanya pertemuan para Menlu di Kuala Lumpur tepatnya pada tanggal 27 November 1971, yang mana pada pertemuan tersebut menghasilkan deklarasi ZOPFAN (Zone of Peace, Freedom and Neutrality Declaration). Deklarasi tersebut kemudian diresmikan pada tahun 1976 karena adanya Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN ke-1 dengan The Declaration of ASEAN Concord I dan Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia (TAC). TAC merupakan perjanjian yang memiliki tujuan untuk mampu menciptakan stabilitas keamanan serta politik di kawasan Asia Tenggara. TAC ini digunakan sebagai alat diplomatik ASEAN untuk menyelesaikan konflik yang terjadi pada antar anggotanya, karena sebelum adanya TAC ini ASEAN belum mempunyai Lembaga yang dapat menyelesaikan konflik-konflik yang terjadi antar anggotanya.  Sebelum adanya TAC, segala bentuk konflik yang terjadi di anggotanya hanya diselesaikan secara bilateral. 

Sebagai organisasi internasional, ASEAN memiliki beberapa prinsip atau nilai-nilai yang sangat penting. Salah satu prinsip perdamaian yang masih digunakan ASEAN hingga saat ini adalah prinsip non-intervensi. Prinsip ini mulai muncul sejak ditandatanganinya dokumen kerjasama ZOPFAN. Pembentukan ZOPFAN ini sendiri juga bertujuan untuk menutup kesempatan bagi segala bentuk intervensi dan campur tangan pihak luar sehingga negara-negara ASEAN dapat melaksanakan rencana pembangunan masing-masing tanpa terpengaruh negara lain. Sehingga pada prinsip ini suatu negara tidak diperbolehkan mencampuri urusan atau permasalahan dalam negeri (yurisdiksi domestik) antar negara. Seperti contoh pada kasus yang terjadi dalam krisis atau konflik Rohingya di Myanmar, ASEAN masih teguh dengan prinsipnya yaitu tidak ingin adanya campur tangan dalam urusan tersebut. Meskipun banyak sekali kejahatan dan kekerasan yang terjadi terhadap Rohingya, ASEAN tidak melakukan tindakan militer.

Wacana Pembentukan ASEAN Community tahun 2015.

Pada tahun 2015, terbentuk wacana pembentukan ASEAN Community (Komunitas ASEAN). Tujuan utama dibentuknya komunitas ini yakni untuk menyatukan masyarakat Asia Tenggara pada satu wadah komunitas besar sehingga interaksinya tidak lagi akan terbatas state boundaries. Pada wacana pembentukan ASEAN Community ini juga mengusung  prinsip people to people interaction dan bukan lagi state to state interaction. Interaksi yang dimaksud dalam hal ini seperti halnya dapat berbentuk kegiatan perdagangan, transfer teknologi, kerjasama di segala bidang terutama ekonomi, kunjungan ke negara-negara di Asia Tenggara, dan lain sebagainya. Tujuan pembentukan Komunitas ASEAN 2015 yang terkandung dalam Deklarasi Bali Concord II ASEAN 2015 terbagi dalam 3 pilar, yaitu Komunitas Politik Keamanan ASEAN, Komunitas Ekonomi ASEAN dan Komunitas Sosial Budaya ASEAN. Pilar Komunitas Politik Keamanan ASEAN merupakan inisiatif dari Indonesia yang berupaya untuk menciptakan perdamaian di kawasan melalui pengamalan nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia. 

Sedangkan pada pilar Komunitas Ekonomi ASEAN memiliki tujuan untuk menstabilkan kawasan perdagangan ASEAN atas kompetisi dan kebebasan lalu lintas barang, jasa, aliran modal hingga investasi. Selain itu, upaya penyetaraan pembangunan ekonomi dan pengurangan kemiskinan hingga kesenjangan sosial juga menjadi tujuan utama pembentukan komunitas ekonomi ASEAN ini. Empat karakteristik utama Komunitas Ekonomi ASEAN yakni adanya pasar tunggal dan basis produksi, terciptanya kawasan ekonomi yang berdaya saing tinggi, pembangunan kawasan ekonomi yang mulai merata, serta terciptanya kawasan yang terintegrasi penuh dengan ekonomi global. 

Hingga pada pilar Komunitas Sosial-Budaya ASEAN memiliki tujuan besar yang sesuai dengan Visi ASEAN 2020 yang berbunyi “ASEAN as a concert of Southeast Asian Nations, outward looking, living in peace, stability and prosperity, bonded together in partnership in dynamic development and in a community of caring society”. Disamping itu, ASEAN juga telah mulai mempersiapkan untuk mengambil keuntungan dari integrasi ekonomi dengan harapan mampu menciptakan lebih banyak sarana pendidikan dasar dan tinggi, pelatihan, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, penyediaan lapangan kerja hingga perlindungan sosial bagi seluruh masyarakat ASEAN.

Hingga saat ini, wacana pembentukan Komunitas ASEAN tersebut belum mampu terwujud karena masih banyak tantangan yang harus dihadapi negara-negara anggotanya. Dinamika global yang berubah semakin cepat mengikuti arus perkembangan zaman menciptakan tantangan-tantangan baru yang bersifat transnasional baik dalam lingkup politik keamanan seperti konflik antar negara akibat perebutan kekuasaan, lingkup ekonomi seperti kemiskinan dan keterbatasan pangan, hingga sosial budaya akibat dampak globalisasi. Dengan demikian, pada masa ini perlu adanya kolaborasi yang semakin kuat dan tentunya inovatif dari setiap aktor baik negara maupun non-negara untuk bisa menghasilkan strategi bersama yang sesuai untuk menyelesaikan setiap bentuk tantangan dan permasalahan pada setiap sektor sebagai upaya pembentukan Komunitas ASEAN seperti yang telah direncanakan delapan tahun lalu.

Penulis dan Editor :  Diana Sefiyanti dan Aldaneva Reisika Jenny Alviany.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun