Mohon tunggu...
Reishi Astania
Reishi Astania Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Brawijaya

Mahasiswa Administrasi Publik Universitas Brawijaya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hadirkan Buku Saku Pelayanan di Desa Banjarsari, Masyarakat: Ini yang Hingga Kini Kami Nanti

24 Juli 2022   14:31 Diperbarui: 24 Juli 2022   14:37 745
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) FIA UB kelompok 57 meluncurkan buku saku pelayanan di Desa Banjarsari. Hal ini mendapat respon positif dari para stakeholder yang ada. Meskipun masa pelaksanaan KKNT relatif singkat, namun tidak menyurutkan semangat mahasiswa untuk berinovasi dan memberi kontribusi nyata bagi masyarakat.

Setelah melewati tahapan dan proses selama dua minggu lebih, kini buku saku pelayanan resmi diserahkan kepada Pemerintah Desa Banjarsari (7/7/2022). Dalam buku tersebut memuat mekanisme, persyaratan, alur pelayanan, pusat pengaduan layanan, serta informasi penting lainnya yang telah terintegrasi.

Buku saku pelayanan yang diinisiasi dan disusun oleh mahasiswa KKNT FIA UB kelompok 57 bertujuan untuk mengoptimalkan tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam hal pelayanan. Hal tersebut diungkapkan oleh Koordinator KKNT Kelompok 57 Ifktihar Fauzan Hidayat pada rangkaian penyerahan buku saku pelayanan yang bertempat di Balai Desa Banjarsari, Kamis (7/7/2022). “Harapannya semoga buku saku pelayanan ini dapat mengoptimalkan dan mempermudah urusan pelayanan di Desa Banjarsari, baik secara teknis maupun administratif,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Desa Banjarsari Erlangga Hari Wijaya juga mengungkapkan bahwa kehadiran buku saku pelayanan ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat desa yang ingin mengurus keperluan surat-surat penting, sekaligus mempermudah pemerintah desa dalam urusan pelayanan publik. Ia juga mengapresiasi seluruh penanggung jawab utama yang telah menyelesaikan seluruh tahapan dalam penyusunan buku ini. Mulai dari penyusunan substansi, konsultasi bersama perangkat desa, editing, revisi, sampai proses cetak.

Proses penyusunan buku saku pelayanan tentunya tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak. BPD (Badan Permusyawaratan Desa), kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya memiliki peran yang tak kalah penting. Baik dari segi substansi maupun hal-hal teknis.

Sebagai informasi, rangkaian penyerahan buku saku pelayanan dihadiri oleh sekretaris desa, kaur pelayanan, dan sepuluh mahasiswa KKNT FIA UB. Dalam rangkaian ini juga dibarengi dengan penyerahan poster pelayanan. Poster tersebut memuat persyaratan dan alur pelayanan. Nantinya, poster akan ditempel di ruang publik agar mempermudah proses penyampaian informasi penting.

Tak hanya diserahkan secara simbolis kepada Pemerintah Desa Banjarsari, mahasiswa KKNT juga mendistribusikan poster dan buku saku pelayanan kepada masyarakat secara langsung. Proses distribusi berlangsung selama tiga hari, mulai hari Jumat (8/7) hingga Minggu (10/7).

dokpri
dokpri

Sasaran distribusi poster dan buku saku pelayanan ialah seluruh ketua RT dan RW di Desa Banjarsari. Pendistribusian ini juga dibarengi dengan penjelasan singkat setiap bab dalam buku saku pelayanan dan bagaimana peruntukannya. Tak sedikit ketua RT/RW yang senang dengan kehadiran buku saku ini.

Salah satunya ialah ketua RW 02 Pak Anang (46). “Wah ini membantu sekali mbak. Biasanya itu masyarakat suka bingung kalo mengurus keperluan gimana,” jelasnya saat mahasiswa KKNT berkunjung untuk mendistribusikan poster dan buku saku pelayanan, Jumat (8/7/2022). Pak Anang juga mengungkapkan bahwa isi dari buku saku pelayanan sangat lengkap. Apalagi ditambah dengan informasi pendukung seperti struktur dan tupoksi aparatur desa, RT/RW, karang taruna, dll.

Hadirnya poster dan buku saku pelayanan menjadi hal baru dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Desa Banjarsari. Pemerintah desa dan masyarakat merasa senang dan terbantu. Kini, di Desa Banjarsari telah tersedia informasi yang jelas dan rinci terkait pelayanan untuk masyarakat. Meskipun pelaksanaan KKN-T FIA hanya berlangsung selama satu bulan, niat dan rencana baik untuk membawa perubahan di masyarakat harus tetap diwujudkan!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun