b. Manivestasi kesadaran organisasi dalam tuntutan kemandirian, kepeloporan, kebebasan berfikir,dan berkreasi serta tanggung jawabsebagai kader umat.
Sejak di kumandangakanya Deklarasi Munarjati itulah PMII menjadi organ yang bebas menuntukankehendak  dan  idealismenya  tanpa  harus  berkonsultasi  dengan  organisasi  manapun  termasuk  NU.Akan tetapi keter[isahan secara struktural tidak membatasi ikatan emosional antar kedua organisasiini.  Keduanya  masih  mempjunyai  benang merah  pemahaman  idiologisnya  yaitu  Ahlussunnah  Wal-jama'ah.
KOPRI
Lahirnya KOPRI berawal dari keinginan kaum perempuan untuk memiliki ruang sendiri dalam beraktifitas, sehingga mereka dapat bebas mengeluarkan pendapat atau apapun.Â
Keinginan tersebut didukung sepenuhnya oleh kaum laki-laki saat itu. Corps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Poetri (COPRI) lahir pada tanggal 25 November 1967 di Semarang, dengan status semi otonom yang sebelumnya merupakan follow up atas dilaksanakannya Training Kursus keputrian di Jakarta pada tanggal 16 Februari 1966 yang melahirkan Panca Norma KOPRI.Â
Disisi lain, kondisi gerakan perempuan pada saat berdirinya KOPRI baru sebatas emansipasi perempuan dalam bidang sosial dan kemasyarakatan. Misalnya di NU, kita mengenal Muslimat yang hanya mengadakan kegiatan pengabdian sosial kemasyarakatan. Dalam tahap awal berdirinya,
KOPRI banyak mengadopsi dan melakukan kerjasama dengan Muslimat, serta beberapa organisasi perempuan lain yang sudah lebih dahulu ada saat itu, seperti Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) maupun Korp HMI-Wati (KOHATI). Pada saat pertama kali berdiri, sebagaimana organisasi perempuan yang ada pada waktu itu, KOPRI hanya semata-mata sebagai wadah mobilisasi perempuan.Â
Alasan mengapa ada KOPRI tak lain karena dirasa perlu untuk mengorganisir kekuatan perempuan PMII untuk bisa menopang organisasi yang menaunginya (PMII). Hal ini seperti juga terjadi di organisasi-organisasi lain baik organisasi mahasiswa, ormas keagamaan, dan organisasi politik. Akan tetapi ada pada perkembangan selanjutnya menunjukkan hubungan yang dianggap problematis.
NDP
NDP adalah rumusan nilai-nilai yang diturunkan secara langsung dari ajaran Islam serta kenyataan masyarakat dan negeri Indonesia, dengan kerangka pendekatan Ahlussunnah wal-Jamaah. NDP harus senantiasa menjiwai seluruh aturan organisasi, memberi arah dan mendorong gerak organisasi, serta menjadi penggerak setiap kegiatan organisasi dan kegiatan masing-masing anggota.Â
Sebagai ajaran yang sempurna, Islam harus dihayati dan diamalkan secara kaffah atau menyeluruh oleh seluruh anggota dengan mencapai dan mengamalkan iman (aspek aqidah), Islam (aspek syariah) dan Ihsan (aspek etika, akhlak dan tasawuf) untuk memohon Ridlo-Nya serta memohon keselamatan hidup di dunia dan akhirat (saadah ad-darain).Â