Setelah tulisan saya di WNI yang masuk daftar teroris PBB ternyata beberapa saat kemudian ada tambahan dari komite 1267 dengan mendambahkan 3 orang WNI dan 1 organisasi yang masuk dalam daftar Teroris Dewan Keamanan PBB (Al Qaeda sanction list), mereka itu adalah :
1) Mohammad Achwan, tempat/tanggal lahir: Tulungagung 4 Mei 1946, yang bersangkutan adalah Amir dari JAT (Jamaah Anshorut Tauhid), menurut catatan komite 1267 aktif terlibat dalam banyak kegiatan pelatihan dan pencarian dana untuk kegiatan teroris;
2) Son Hadi Bin Mujahir, tempat/tanggal lahir: Pasuruan 12 Mei 1971, yang bersangkutan adalah juru bicara dari JAT Media Center (JMC). Pada bulan Mei 2011 pada saat press conference memberi statement bahwa Osama Bin Laden meninggal sebagai pahlawan, posisi sehari – harinya adalah sebagai sekertaris JAT wilayah Jawa Timur;
3) Abdul Roshid Ridho Ba’asyir, putra dari Abu Bakar Ba’asyir, yang bersangkutan terlibat aktif dalam sayap militer JAT, laskar 99. Sebagai pimpinan pondok pesantren ia merekrut para muridnya untuk menjadi anggota JAT.
Organisasi yang dimasukkan dalam Al Qaida Sanction List adalah :
Jemaah Anshorut Tauhid (JAT), Kelompok ini bertanggung – jawab atas serangkaian aksi terorisme di Indonesia, Pemimpin dan pendiri kelompok ini adalah Abu Bakar Ba’asyir yang telah terlebih dahulu masuk dalam Al Qaida Sanction List. Kegiatan teror yang dilakukan oleh anggota JAT adalah aksi bom bunuh diri di Cirebon dan Solo, perampokan bank BII di Medan dan mendirikan kamp pelatihan teroris di Janto Aceh Utara.
*Seluruh data didapat dari website Dewan Keamanan PBB tentang resolusi 1267 (Al Qaeda Sanction List)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H