Mohon tunggu...
Reinhard Hutagaol
Reinhard Hutagaol Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Seorang pegawai negeri rendahan yang bergerak di bidang penegakan hukum, bercita - cita pada suatu saat bisa mewujudkan lingkungan kerja yang jujur, bersih dan berwibawa, sangat percaya bahwa Indonesia sudah menuju kearah tersebut, dan tentunya semua harus dimulai dari diri sendiri kan ? :)

Selanjutnya

Tutup

Edukasi

Phedofil Asing di Indonesia

7 Desember 2011   09:01 Diperbarui: 25 Juni 2015   22:43 503
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berdasarkan data yang saya pernah dapat, ternyata Indonesia menjadi sasaran kaum Pedhofil Asing, selama ini data yang ada tentang penegakan hukum terhadap pelaku phedofil memang ada tetapi jarang terekspos dan seperti biasa langsung terlupakan. Angka pelaku Phedofil WNA di Indonesia cukup signifikan dalam kisasan mengkhawatirkan dan seperti biasa seperti kejahatan lainnya, fenomena gunung es pasti terjadi... banyak sekali kejahatan Phedofil yang dilakukan oleh WNA namun tidak diketahui dan tetap menjadi Dark Number. Dalam tulisan ini saya akan menceritakan salah-satu pelaku Phedofil asing di Indonesia, demikian ceritanya: Harry FS adalah seorang berkebangsaan Inggris yang telah lama tinggal di Indonesia, tepatnya di Batam ia telah memperistrikan seorang wanita asal Jawa timur dan mempunyai anak perempuan, pada awalnya ia seorang tenaga Ahli di sebuah Dok Kapal di Batam, namun sekarang tidak bekerja lagi disana, karena Perusahaan tempat bekerjanya bangkrut ia pun di PHK, sampai kejadian ia ditangkap ia belum mempunyai pekerjaan tetap. Kepolisian Indonesia mendapatkan informasi dari Kepolisian Inggris bahwa mereka mencurigai seseorang yang terindikasi suka menyebarkan foto - foto pornografi anak di Internet, berdasarkan Trace IP address didapatlah orang tersebut berada di Batam, Indonesia, dari hasil ini unit perlindungan wanita dan anak Mabes Polri turun ke Batam untuk melakukan penyelidikan, ternyata memang benar ada WNA Inggris bernama HFS tinggal di Batam, lalu dilakukanlah penangkapan. Bersamaan dengan penangkapan itu diadakan penggeledahan ke dalam rumah HFS, dan pada Komputer PC nya didapatilah ribuan foto dan video porno dari anak dibawah umur, dengan korban anak - anak Indonesia. Setelah diadakan penyelidikan terhadap korban, didapatlah satu persatu korban, yang terdapat dalam foto dan video milik tersangka, dari satu korban sebutlah namanya Cindy diketahuilah bahwa video yang dibuat pada waktu 5 tahun yang lalu, sekarang Cindy berumur 16 tahun. Cindy menuturkan kepada penyidik bahwa benar pada ia berumur 11 tahun ia didatangi seseorang bule, dan menjanjikan akan memberikan uang asalkan mau dibawa ke rumahnya, dan karena lugu ia menurut saja, di dalam rumahnya ia disuruh telanjang dan disuruh berpose seperti model, karena lugu ia menuruti saja kemauan bule itu saja, sambil menunjukan dan membuka vaginanya dengan kaki terbuka, si bule itu pun sebagai "pengarah gaya", setelah selesai ia diberi uang dan dipulangkan, memang tidak sampai diperkosa. Menginjak usia remaja Cindy baru menyadari apa yang dilakukannya, beberapa kali ia bertemu bule itu dan tetap diberi uang sehingga niat untuk menceritakan kembali tidak terjadi.... Setelah diadakan pemeriksaan terhadap HFS didapat pengakuan bahwa Cindy bukan satu -satunya korban, ada banyak sekali anak 2x perempuan di Batam yang merupakan korban HFS, menurut hitungan penyidik ada belasan anak 2x lain yang menjadi korban, semuanya disuruh bugil di depan kamera. Sampai terakhir memang tidak ada bukti ia pernah berhubungan sex dengan anak 2x itu, ketika ditanya kenapa ia "hoby" sekali melakukan hal ini, HFS menjawab ini karena "passion" nya saja, ia tidak tertarik dengan anak gadis remaja atau dewasa, dan mengakui bahwa ia sering bertukar foto dan video pornografi anak melalui internet, dan memang ada penggemarnya tersendiri di dunia maya. Sekarang HFS sedang menjalani penahanan di Bareskrim Mabes Polri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan nanti. Para orang tua ... waspadalah jangan sampai anak 2x anda menjadi korban.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Edukasi Selengkapnya
Lihat Edukasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun