Kepemimpinan perempuan menjadi isu atau persoalan yang selalu dibicarakan dan menarik untuk dibahas. Seiring dengan perkembangan zaman, tidak sedikit perempuan yang menjalankan aktivitas di ruang publik, seperti politik, ekonomi, sosial, budaya dan bidang yang lainnya. Kelompok perempuan kerap dihadapkan pada berbagai tantangan akibat pandangan patriarkal masyarakat. Buktinya, masih banyak perempuan di daerah yang tak dianggap layak memimpin.
Di ranah desa, kehadiran pemimpin perempuan masih langka. Berbagai macam tantangan budaya, yang masih berorientasi patriarki, masih mewarnai pengambilan keputusan di desa. Padahal, eksistensi kepala desa perempuan sangat strategis dalam merawat demokrasi di akar rumput.
Kondisi kepemimpinan perempuan di level desa masih terbatas: hanya 5,5% atau 4.120 dari seluruh total kepala desa di seluruh Indonesia. Sebagai contoh, Kabupaten Pasuruan mengungkapkan dari segi jumlah, data Dinas DP3AKB Kabupaten Pasuruan kepala desa perempuan di Pasuruan saat ini hanya berjumlah 15 orang dari 240 kepala desa.
Terlepas dari budaya patriarki, kehadiran kepala desa perempuan di Pasuruan salah satunya yaitu Desa Kedungringin, Kecamatan Beji : Ibu Rizky Wahyuni Ternyata mampu memelihara semangat demokrasi yang mulai tergerus di tataran nasional. Kepala Desa Perempuan yakni ibu rizky wahyuni merupakan pemimpin yang berjiwa tangguh, tanggap, bersedia mendengarkan Aspirasi masyarakat, dan mampu menginspirasi dan memotivasi orang lain.
Kepedulian kepala desa (kades) perempuan tangguh seperti Ibu Rizky Wahyuni dari Desa Kedungringin, menciptakan semangat pembangunan yang inklusif. Misalnya saja, Kades Rizky Wahyuni melakukan Program bank sampah. Bank Sampah dibentuk dan dikelola oleh masyarakat, dan pemerintah daerah. Bank Sampah bertujuan sebagai sarana edukasi, perubahan perilaku dalam pengelolaan sampah, dan pelaksanaan ekonomi sirkular. Masyarakat dapat mengumpulkan dan memilah sampah berdasarkan jenisnya, kemudian menyetorkannya ke bank sampah.
Peran kades perempuan sangat krusial dalam konteks otonomi dan pembangunan daerah. Kehadiran lebih banyak figur perempuan dalam kepemimpinan desa dapat membantu menyukseskan program pembangunan di level paling bawah. Ini karena perempuan dapat membawa perspektif inklusif dan responsif terhadap kebutuhan Organisasi. Inilah mengapa kades perempuan diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang efektif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Oleh karena itu, peningkatan kualitas kepemimpinan kades perempuan adalah mutlak demi penguatan demokrasi di level bawah, sebagai penawar dahaga di tengah menurunnya kualitas demokrasi kancah nasional.
Kepemimpinan perempuan dalam pembangunan desa merupakan hal yang sangat penting. Dengan memperkuat peran perempuan dalam kepemimpinan, kita dapat menciptakan desa yang lebih kuat dan lebih berkelanjutan. Melalui pelatihan, pendidikan, dan peningkatan kesadaran, kita dapat menciptakan lingkungan yang mendukung dan mendorong perempuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan desa. Dengan menjawab tantangan dan terus memberikan dukungan, kita dapat mencapai kesetaraan gender dalam kepemimpinan desa, sehingga menciptakan masyarakat yang lebih adil dan berkelanjutan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H