Selanjutnya, lembaga sertifikasi akan melakukan audit terhadap proses produksi. Ini meliputi pemeriksaan fasilitas produksi, peralatan, dan metode pembuatan cookies kelor untuk memastikan bahwa tidak ada kontaminasi silang dengan bahan non-halal. Sanitasi dan kebersihan juga menjadi fokus utama dalam audit ini.
4. Penilaian dan Sertifikasi
Setelah semua dokumen dan audit selesai, lembaga sertifikasi akan menilai apakah cookies kelor memenuhi syarat untuk sertifikasi halal. Jika memenuhi standar, produsen akan menerima sertifikat halal yang menyatakan bahwa produk tersebut sesuai dengan hukum Islam.
Sertifikasi halal untuk cookies kelor adalah langkah penting dalam memastikan bahwa produk ini memenuhi standar yang diharapkan oleh konsumen Muslim dan pasar global yang lebih luas. Proses sertifikasi yang ketat tidak hanya membantu dalam meningkatkan kepercayaan konsumen tetapi juga memperluas jangkauan pasar. Dengan meningkatnya permintaan terhadap produk makanan yang sehat dan sesuai dengan prinsip halal, cookies kelor yang telah disertifikasi halal memiliki potensi untuk menjadi pilihan camilan yang populer dan diterima secara luas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H