Mohon tunggu...
Reidnash Heesa
Reidnash Heesa Mohon Tunggu... Insinyur - Mohon Tunggu....

Penjelajah | Penikmat Sajak | Pecinta Rembulan | Pejalan Kaki

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Twitter : Kami Menghormati Hukum Pornografi Indonesia

30 Agustus 2014   18:29 Diperbarui: 18 Juni 2015   02:05 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rencana Twitter untuk membuka kantor resmi di Indonesia sepertinya tinggal beberapa langkah lagi. Hal positif yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat khususnya warga netizen denganhadirnya perwakilan layanan micro blogging tersebut adalah memperbaiki kekurangan dan memberikan pelayanan yang lebih ramah, menciptakan suasana yang tenang bagi warga netizen. Mengapa ? Bukan rahasia lagi media sosial Twitter termasuk salah satu medsos yang sangat meresahkan para orang tua, pasalnya anak-anak dapat membuka konten pornografi secara bebas, tanpa hambatan.

Ini pengakuan seorang anak yang memiliki akun resmi Twitter tentang konten pornografi langganannya. Sekilas, dilihat foto profile, jumlah followers, jumlah following, koleksi foto/video semuanya baik-baik saja. Sang anak hanya memiliki beberapa puluhan followers yang notabene teman-teman sekolahnya sendiri sedangkan aktivitasnya menjadi pengikut sejumlah Public Figure baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri juga tidak ditemukan adanya hal/dugaan yang patut dicurigai. Ternyata, secara diam-diam, sang anak sudah mengenal jejaringan akun yang berbagi informasi konten pornografi di Twitter, tak perlu menjadi pengikut-nya, hanya dengan melakukan stalking alias mengintai dengan diam-diam, sang anak dapat menikmati setiap informasi negatif yang dibagikan oleh akun-akun itu.

Kita bersyukur Indonesia sudah memiliki aturan resmi terkait pemblokiran laman (website) negative. Permen alias Peraturan Menteri Kominfo Nomor 19 Tahun 2014 telah di-sahkan pada awal bulan ini. Atas dasar itulah, Kepala Komunikasi Korporat Twitter untuk Wilayah Asia Pasifik, Dickson Seow dalam acara jumpa pers di Jakarta, Jumat(29/08/2014) menyatakan Twitter membuka diri untuk bekerjasama dalam hal penanganan konten negatif, termasuk dengan pihak pemerintah atau kepolisian (Kompas.com).

Pernyataan pihak Twitter yang menghormati hukum di negeri ini selayaknya diapresiasi dan didukung oleh warga netizen. Twitter sebenarnya melarang penggunaan foto profil pengguna yang bermuatan pornografi, kembali lagi ke pengakuan sang anak tadi, akun-akun illegal tersebut fotonya juga baik-baik semua, nama akunnya juga sopan-sopan. Untuk ‘menangkap’ akun dengan konten negatif, Twitter membutuhkan kesediaan para pengguna untuk melaporkan konten tersebut dengan meng-klik sebuah tombol yang bernama “flag media”,selanjutnya pihak Twitter akan meninjau dan menyelidiki konten mencurigai itu dan apabila terbukti melanggar hukum, maka akun tersebut akan diblokir.

sumber ilustrasi : disini

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun