Mohon tunggu...
Rehansyah Anugrah
Rehansyah Anugrah Mohon Tunggu... Buruh - buruh yg senang belajar

senang berdiskusi sehat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Perbandiangan Ideologi Indonesia dengan West Country

30 November 2024   05:28 Diperbarui: 30 November 2024   13:06 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PERBANDINGAN IDIOLOGI INDONESIA DENGAN WEST COUNTRY

 

MAKNA IDEOLOGI

Menurut Karl mark Ideologi merupakan alat untuk mencapai kesetaraan dan kesejahteraan bersama dalam masyarakat.

Sedenagkan menurut HAROLD H. TITUS Mendefinisikan ideologi adalah sebagai suatu istilah yang dipergunakan untuk sekelompok cita cita. mengenai berbagai macam masalah politik dan ekonomi serta filsafat sosia serta filsafat sosial yang dilaksanakan bagi suatu rencana sistematis tentang cita-cita yang dijalankan oleh kelompok atau lapisan masyarakat.

INDONESIA 

Di dalama negeri ini kita menjunjung idelogi kita yaitu Pancasila yang beriisi sebagai berikut

  • Ketuhanan Yang Maha Esa
  • Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
  • Persatuan Indonesia
  • Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
  • Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Pancasila merupakan dasar negara dan falsafah bangsa Indonesia. Istilah Pancasila diprakarsai oleh Soekarno pada Sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945.

Setiap sila Pancasila memiliki lambang dan artinya sendiri:

  • Sila ke-1: Lambang bintang yang melambangkan cahaya kerohanian dari Tuhan.
  • Sila ke-2: Lambang rantai emas yang melambangkan manusia saling membutuhkan dan bekerja sama.
  • Sila ke-3: Lambang pohon beringin yang melambangkan kekuatan, keberlanjutan, dan ketahanan.
  • Sila ke-4: Lambang kepala banteng yang melambangkan kekuatan rakyat Indonesia dan mengutamakan musyawarah.

Amerika serikat

Republikanisme, bersama-sama dengan sebentuk liberalisme klasik masih menjadi ideologi dominan. Dokumen-dokumen sentral di antaranya Deklarasi Kemerdekaan (1776), Konstitusi (1787), Makalah Federalis (1788), Bill of Rights (1791), dan "Gettysburg Address" karya Lincoln (1863), dan lain-lain. Prinsip-prinsip inti dari ideologi ini di antaranya:

Tugas warga negara: warga negara bertanggung jawab untuk memahami dan mendukung pemerintah, turut serta dalam pemilihan umum, membayar pajak, dan menjalankan tugas kemiliteran (apabila negara meminta).

Melawan korupsi.

Demokrasi: Pemerintah mampu memenuhi keinginan warga negara, yang dapat mengubah wakil-wakilnya melalui pemilihan umum.

Kesamaan di depan hukum: Undang-undang tidak boleh memuat perlakuan khusus bagi warga negara. Pegawai pemerintah juga menjadi subjek hukum seperti masyarakat lainnya.

Kebebasan beragama: Pemerintah tidak boleh membantu ataupun menekan agama tertentu.

Kebebasan berbicara: Pemerintah dilarang membatasi orang (melalui undang-undang/peraturan lain) untuk mengemukakan pendapat selagi tidak memicu tindak kekerasan

Contoh perbantingan antara kedua negara diatas sebagai berikut 

Di dalam kehidupan sehari hari seseorang dalam suatu negara pasti memiliki perbedaan dimana hal tersebut juga dipengaruhi oleh ideologi suatu negara entah itu dalam suatu  pekerjaan,kegiatan sehari hari,terutama dalam bidang pemerintahan contoh sederhananya

Di Indonesia KTP (kartu tanda penduduk)  memiliki isi seperti agama dan status pernikahan

Sedangkan di USA hal ini tidak ada

Hal ini dikarenkan di Indonesia kita sangatlah menjunjung keagamaan dimana hal itu tercemin di Pancasila kita , dan juga hal ini berujuan jika kita terjadi kecelakaan di jalan orang yg menolong kita dapat melakukanya sesuai kepercayaan kita

Influensi dalam media sosial 

Di Indonesia influen dalam media sosial bisa dibilang sangat lah katet dikarenakan dapat mempengaruhi kaun muda dan juga di Indonesia memiliki undang undang berkaitan dengan pembagian informasi disosial media yaitu UU ITE. Hal ini berlaku di seluruh Indonesia

Sedangkan di amerika serikat setiap daeranh atau setiap kota seperti los angles dan florida memiliki perataturan yg berbeda

  • Undang-undang Florida

Larang anak di bawah 14 tahun untuk menggunakan media sosial. Undang-undang ini juga mewajibkan platform media sosial untuk menampilkan pendapat yang mungkin tidak mereka inginkan, dan melarang penyensoran

Ideologi berpengaruh dalam cara bersosialisi

 

Saling bergotong royong dan membantu sama lain sudah ditanamkan dalam diri kita sejak kita masih kecil hal ini ada didalam ideologi kita

Sedangkan di amerika serikat hal seperti gotong royong memang lah ada tetapi tidak seperti di Indonesia dimana kita berpikir itu adalah hal yg wajib kita lakukan dalam bidang apapun

 Hal lainnya seperti menyapa dijalan atau senyum di jalan merupakan hal wajar di Indonesia sedangkan di negara lain hal itu dianggap aneh

Idelogi berpengaruh pada undang undang suatu negara 

 

Contoh sederhananya undang undang dalam pencurian di Indonesia undang undang dalam hal pencurian yaitu Pasal-pasal yang mengatur pencurian dalam KUHP adalah:

  • Pasal 362 mengatur pencurian biasa dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara
  • Pasal 363 mengatur pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara
  • Pasal 365 mengatur pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara

Undang undang ini berlaku di berbagao tempat dan tanpa batas minimal jumlah/nomilal yg di ambil hanya batas usia

Sedangkan di amerika serikat  di setiap daerah atau kota memiliki undang undang yg

berbeda dan juga adanya status limitasi, misalnya anda mencuri di new York pencurian terjadi disupermarket bahkan datpam atau security tidak berdindak dikarenakan batas pemgambilan/pencurian bisa di tindak jika melebihi $900 hal ini menyebabkan banyknya remaja yg mencuri di amerika serikat

hal hal diatas merupakan beberapa contoh kecil perbedaan indeolgi Indonesia dengan west country

 dimana di Indonesia seakan akan terlalu ketat akan tetapi ini merupakan hal yg baik,supaya kita tidak menjadi barbar atau merusak moral kita sebagai manusia yg beradab

Hal yang harus kita lakukan sebagai pemuda pemudi Indonesia dalam menjunjung tinggi ideologi negara kita dan tidak melupkaannya sebagai berikut

Langkah 1: Memahami Pancasila dan UUD 1945

Pelajari secara mendalam nilai-nilai luhur Pancasila dan isi UUD 1945. Pahami makna setiap sila dan bagaimana penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. Gunakan berbagai sumber seperti buku, internet, dan diskusi.

Langkah 2: Mengamalkan Nilai-nilai Pancasila

Terapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Contohnya, bersikap adil (sila kelima), gotong royong (sila kelima), dan mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi (sila keempat).

Langkah 3: Aktif Berpartisipasi dalam Kegiatan Positif

Ikut serta dalam kegiatan positif yang mendukung nilai-nilai Pancasila, seperti kegiatan sosial, organisasi kepemudaan, dan kegiatan yang mempromosikan persatuan dan kesatuan bangsa.

Langkah 4: Menolak dan Melawan Ideologi yang Bertentangan

Kenali dan tolak paham-paham yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, seperti radikalisme, terorisme, dan intoleransi. Laporkan jika menemukan penyebaran paham-paham tersebut.

Langkah 5: Mengajak Orang Lain untuk Menjunjung Tinggi Ideologi Negara

Sosialisasikan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 kepada teman sebaya, keluarga, dan masyarakat luas. Berikan pemahaman yang benar dan ajak mereka untuk turut serta dalam menjaga keutuhan NKRI.

Langkah 6: Memanfaatkan Teknologi untuk Menjaga Ideologi Negara

Gunakan media sosial dan teknologi lainnya untuk menyebarkan informasi positif tentang Pancasila dan UUD 1945, serta melawan berita hoaks dan ujaran kebencian yang dapat memecah belah bangsa.

Kesimpilulan :

Menjunjung tinggi ideologi negara membutuhkan pemahaman, pengamalan, dan partisipasi aktif dari seluruh pemuda-pemudi Indonesia. Dengan memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945, serta aktif berpartisipasi dalam kegiatan positif, kita dapat menjaga keutuhan NKRI dan mencegah penyebaran paham-paham yang bertentangan dengan ideologi negara.

               

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun