Kelima, dimensi ruang. Pada era lama, ruang komunikasi politik didefenisikan dan dibatasi tegas pada batas-batas negara. Pembatasan ini berfokus pada ruang nasional, yang dicakup oleh sistem media masing-masing negara. Sistem media dibentuk oleh peraturan dalam bentuk legislasi nasional. Di era digital, ruang yang tegas dalam bentuk sistem politik negara tertentu, tidak lagi biasa digunakan. Lewat media sosial, warga biasa saling terhubung satu sama lain dengan negara sistem politik yang berbeda. Individu di era digital juga menempati posisi sebagai aktor yang tidak kalah pentingnya dibandingkan dengan Negara.
 Keenam, dimensi teknis. Pada era lama, teknologi penyiaran adalah teknologi komunikasi yang dominan. Pesan-pesan politik terutama disebarkan lewat televisi dan radio. Sementara pada era digital, jaringan komputer menjadi teknologi media terdepan. Lingkungan media baru ini menawarkan potensi yang sangat besar untuk aktor-aktor politik. Area teknologi telekomunikasi dan komputer yang sebelumnya terpisah menjadi konvergen membentuk lingkungan baru.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H