Media sosial saat ini sedang berkembang pesat pada Gen Z, hampir semua kalangan mempunyai sosmed. Dengan adanya sosmed dapat memudahkan seseorang mengetahui dunia luar bahkan bisa berinteraksi dengan banyak orang dari berbagai macam daerah. Akan tetapi, sosmed juga membawa dampak negatif jika pengguna tidak tahu artinya cara bersosial dengan baik.Â
Pada akhirnya pemerintah membuat undang-undang tentang ITE. Memang sosial media disarankan untuk digunakan sebagai media edukasi tentang kesehatan kepada masyarakat luas alangkah lebih baiknya jika kita pintar-pintar menyaring mana yang positif dan negatif.
Banyak ditemukan kasus pelanggaran penyalahgunaan sosial media di kalangan masyarakat terutama pelanggaran kode etik bagi beberapa bidang profesi, salah satunya adalah perawat.Â
Di tengah-tengah saat salah seorang mahasiswi sedang magang di rumah sakit ia dengan sadar membuka privasi seorang pasien ketika pemasangan kateter. Hal tersebut adalah hal yang fatal sebagaimana termasuk pelanggaran kode etik privasi pasien. Penggunaan sosial media untuk dokmentasi diperbolehkan saja tapi jangan sampai menyebarkan hal yang tidak etis bagi seorang perawat. Pelanggaran tersebut pasti akan dimintai sanksi bisa jadi hanya diperingatkan saja hingga bisa dikeluarkan dari Rumah Sakit tempat perawat tersebut bekerja ataupun PKL.
Kecanduan dalam mengunakan atau bermain media sosial menjadikan kebiasaan buruk yang menyebabkan dampak negatif yaitu membuat kualitas waktu tidur yang tidak baik dan timbul beberapa gangguan kesehatan yang lainnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H