Menurut Romlah mendefinisikan bahwa bimbingan kelompok merupakan salah satu teknik bimbingan yang berusaha membantu individu agar dapat mencapai perkembangannya secara optimal sesuai kemampuan, bakat, minat, serta nilai-nilai yang dianutnya dan dilaksanakan dalam suasana kelompok. Sedangkan menurut sukardi layanan bimbingan kelompok dimaksudkan untuk memungkinkan siswa secara bersama-sama memperoleh berbagai bahan dari narasumber (terutama guru pembimbing) yang bermanfaat untuk kehidupan sehari-hari baik sebagai individu maupun sebagai pelajar, anggota keluarga dan masyarakat.
Dari beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa bimbingan kelompok ialah usaha yang dilakukan untuk membantu individu menyelesaikan masalah kesulitan pada diri konseli dan pencegahan masalah guna memperoleh informasi dan membantu konseli dalam menyusun rencana atau mengambil keputusan yang tepat, khusunya untuk kedisiplanan belajar.
Tujuan Bimbingan Kelompok
Tujuan bimbingan kelompok menurut Prayitno (1995: 179), agar setiap peserta: 1) mampu berbicara di depan orang banyak, 2) mampu mengeluarkan pendapat, ide, saran, tanggapan dan perasaan kepada orang banyak, 3) belajar menghargai pendapat orang lain, 4) bertanggung jawab atas pendapat yang dikemukakannya, 5) mampu mengendalikan diri dan emosi, 6) dapat bertenggang rasa, 7) menjadi akrab satu sama lain, dan 8) membahas masalah atau topik-topik umum yang dirasakan atau menjadi kepentingan bersama.
Winkel & Hastuti (2004: 31) menyatakan bahwa tujuan dari layanan bimbingan kelompok adalah agar siswa mengatur kehidupannya sendiri, menjamin perkembangan dirinya seoptimal mungkin, memikul tanggungjawab sepenuhnya atas arah hidupnya sendiri, menggunakan kebebasannya sebagai manusia secara dewasa dengan berpedoman pada cita-cita yang mewujudkan semua potensi yang baik padanya, dan menyeleseikan semua tugas yang dihadapi dalam kehidupan ini secara memuaskan. Dengan mampu mengatur kehidupannya sendiri, peserta didik akan bisa mengatur kegiatan belajarnya dengan baik, begitu juga jika peserta didik memiliki tanggung jawab atas arah hidupnya sendiri maka peserta didik tidak akan menggantungkan diri pada orang lain dalam belajarnya, sehingga dalam diri siswa akan terbentuk kemandirian belajar dan kedisiplinan dalam belajar.
Pengertian Disiplin Belajar
Disiplin
Khalsa (2007: 20) menjelaskan bahwa “disiplin adalah melatih melalui pengajaran atau pelatihan”. Disiplin berkaitan erat dengan proses pelatihan yang dilakukan oleh pihak yang memberi pengarahan dan bimbingan dalam kegiatan pengajaran. Sedangkan Menurut Koesoema (2011: 237), “istilah disiplin terutama mengacu pada proses pembelajaran”. Disiplin senantiasa dikaitkan dengan konteks relasi antara murid dan guru serta lingkungan yang menyertainya, seperti tata peraturan, tujuan pembelajaran dan pengembangan kemampuan dari murid melalui bimbingan guru. Zuriah (2011: 83) yang menyatakan bahwa seseorang dikatakan berdisiplin apabila melakukan pekerjaan dengan tertib dan teratur sesuai dengan waktu dan tempatnya serta dikerjakan dengan penuh kesadaran, ketekunan, keikhlasan atau tanpa paksaan dari pihak manapun.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa disiplin adalah suatu kepatuhan atau ketaatan seseorang terhadap peraturan dan tata tertib yang telah ditetapkan berdasarkan dorongan dan kesadaran yang muncul dalam hatinya serta dilakukan secara teratur tanpa adanya paksaan atau tekanan dari pihak manapun. Dikaitkan dengan kegiatan pendidikan di sekolah, disiplin merupakan salah satu faktor yang efektif dalam kegiatan pembelajaran. Disiplin memegang peranan penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif serta proses pembelajaran yang teratur sekaligus penting bagi keberhasilan prestasi akademik siswa. Dengan adanya disiplin dapat membantu siswa mengoptimalkan kemampuannya untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan
Belajar
Hamalik dalam Susanto (2013: 4) menegaskan bahwa “belajar adalah suatu proses perubahan tingkah laku individu atau seseorang melalui interaksi dengan lingkungannya. Perubahan tingkah laku ini mencakup perubahan dalam kebiasaan (habit), sikap (afektif), dan keterampilan (psikomotorik)”. Slavin dalam Rifai dan Anni (2011: 82) menjelaskan bahwa “belajar merupakan perubahan individu yang disebabkan oleh pengalaman. Pengalaman ini terjadi melalui interaksi antar individu dengan lingkungannya”. Hal ini sesuai dengan pendapat Slameto (2010: 2), “belajar ialah suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya”.