Mohon tunggu...
Registrasi Lapas Magelang
Registrasi Lapas Magelang Mohon Tunggu... Administrasi - Subsi Registrasi Lapas Magelang

Subsi Registrasi Lapas Magelang Memiliki Tupoksi Pencatatan Data WBP, Administrasi Sidang, Pembebasan WBP, Pengusulan Remisi, dll

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Tahanan Lapas Magelang Mendapat Pendampingan Hukum: Pemerintah Perkuat Perlindungan Hukum

9 September 2024   22:30 Diperbarui: 9 September 2024   22:39 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Magelang, INFO_PAS -- Pemerintah terus memperkuat perlindungan hukum bagi para tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Magelang melalui program pendampingan hukum. Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa para tahanan mendapatkan hak-hak mereka dalam proses peradilan dan tidak mengalami perlakuan yang tidak adil selama masa penahanan.

Pendampingan hukum ini disediakan oleh kuasa hukum yang bekerja sama dengan Lapas Magelang serta lembaga bantuan hukum. Kepala Lapas Magelang menyatakan bahwa inisiatif ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk menjamin bahwa setiap tahanan diperlakukan sesuai dengan hukum yang berlaku. "Kami ingin memastikan tidak ada tahanan yang kehilangan hak-haknya hanya karena ketidaktahuan atau keterbatasan akses terhadap bantuan hukum," ujar Kepala Lapas.

Program ini memberikan kuasa hukum bagi tahanan, baik yang sedang menunggu proses persidangan maupun yang tengah menjalani hukuman, untuk membantu mereka dalam memahami proses hukum yang sedang mereka hadapi. Tahanan kini dapat berkonsultasi dengan kuasa hukum mereka mengenai kasus yang dihadapi, strategi pembelaan, serta hak-hak yang harus dipenuhi selama masa penahanan.

Bagi pemerintah, program ini adalah upaya konkret untuk meningkatkan transparansi dan keadilan dalam sistem pemasyarakatan, serta mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang atau kekeliruan dalam penanganan kasus tahanan. Kuasa hukum yang mendampingi akan memastikan bahwa prosedur hukum yang dijalankan telah sesuai dengan peraturan yang berlaku, sekaligus memberikan rasa aman bagi para tahanan.

Seorang tahanan yang mendapatkan pendampingan hukum mengaku sangat terbantu dengan adanya program ini. "Sebelumnya saya merasa bingung dengan prosedur hukum yang rumit. Sekarang, dengan adanya pendampingan hukum, saya bisa lebih memahami apa yang harus dilakukan dan bagaimana menghadapi proses di pengadilan," ungkapnya.

Langkah ini mendapat dukungan dari berbagai kalangan, termasuk pegiat hak asasi manusia dan pakar hukum. Mereka memuji pemerintah atas upaya tersebut, yang dinilai sebagai bagian dari perlindungan terhadap hak asasi manusia, terutama bagi tahanan yang sering kali tidak memiliki akses memadai terhadap bantuan hukum.

Pendampingan hukum ini tidak hanya diharapkan mampu memperkuat keadilan bagi para tahanan, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia. Dengan adanya program ini, pemerintah berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem pemasyarakatan yang lebih humanis, adil, dan transparan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun