Mohon tunggu...
Registrasi Lapas Magelang
Registrasi Lapas Magelang Mohon Tunggu... Administrasi - Subsi Registrasi Lapas Magelang

Subsi Registrasi Lapas Magelang Memiliki Tupoksi Pencatatan Data WBP, Administrasi Sidang, Pembebasan WBP, Pengusulan Remisi, dll

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Narapidana Lapas Magelang Kembali Raih Pembebasan Bersyarat

15 September 2024   22:33 Diperbarui: 15 September 2024   23:50 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Magelang, INFO_PAS - Sejumlah narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Magelang kembali mendapatkan pembebasan bersyarat. Program ini diberikan kepada para warga binaan yang dinilai memenuhi syarat, termasuk perilaku yang baik, keikutsertaan dalam program pembinaan, dan pemenuhan 2/3 masa hukuman.Menurut Kepala Lapas Magelang, pembebasan bersyarat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat proses reintegrasi sosial bagi para narapidana yang telah menunjukkan perubahan positif selama masa hukumannya. "Program pembinaan yang kami terapkan di Lapas telah membantu banyak narapidana untuk memahami pentingnya hukum dan mengembangkan keterampilan yang akan mereka gunakan di masyarakat setelah bebas," jelasnya.

Para narapidana yang memperoleh hak pembebasan bersyarat ini sebagian besar telah terlibat dalam berbagai program rehabilitasi dan pelatihan keterampilan, seperti pelatihan wirausaha, keterampilan teknis, serta pendidikan moral dan agama. Ini dilakukan untuk mempersiapkan mereka menghadapi kehidupan di luar penjara dan mengurangi angka residivisme.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun