Magelang, INFO_PAS - Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang menyerahkan empat tahanan kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Magelang Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Lapas Magelang, Waskito Budi Darmo, menyatakan bahwa penyerahan keempat tahanan ini merupakan bagian dari pelaksanaan prosedur hukum yang berlaku. Keempat tahanan tersebut terlibat dalam kasus yang berbeda, meliputi tindak pidana narkotika, pencurian, dan penganiayaan. "Kami memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga para terdakwa telah siap untuk menjalani hukuman di Lapas Magelang," ujar Waskito.
Dalam proses penyerahan ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk memastikan keamanan dan kelancaran selama pengawalan para tahanan menuju Lapas. Kepala Lapas Magelang, Bambang Wijanarko, menyatakan bahwa pihaknya telah siap menerima dan mengelola para tahanan sesuai dengan ketentuan pemasyarakatan yang berlaku.
"Kami akan memeriksa kondisi kesehatan dan psikologis para tahanan sebelum menempatkan mereka dalam sel sesuai dengan klasifikasi yang ditetapkan," kata Bambang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H