Magelang, INFO_PAS -- Dalam upaya memperkuat sistem keadilan di Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Magelang kini menghadirkan pendampingan kuasa hukum bagi para tahanan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses hukum yang dihadapi para tahanan berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi.
Kuasa hukum yang ditugaskan tidak hanya berperan dalam memberikan nasihat hukum, tetapi juga mendampingi para tahanan di setiap tahapan persidangan dan proses investigasi. Kepala Lapas Magelang menegaskan pentingnya peran pendampingan hukum ini. "Kami ingin memastikan bahwa para tahanan mendapatkan hak-hak hukum mereka. Pendampingan ini penting untuk meminimalisir terjadinya kesalahan prosedural dan memastikan bahwa semua tahanan menjalani proses hukum yang adil," ujarnya.
Pendampingan kuasa hukum ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan akses keadilan yang lebih merata, terutama bagi tahanan yang memiliki keterbatasan akses terhadap advokat. Sebelumnya, banyak tahanan di Lapas Magelang yang menghadapi masalah hukum tanpa bantuan pengacara, yang berpotensi mengakibatkan mereka tidak mendapatkan perlakuan adil dalam proses pengadilan.
Salah satu kuasa hukum yang terlibat dalam program ini menyatakan bahwa pendampingan hukum yang diberikan kepada para tahanan merupakan upaya untuk menegakkan hak asasi manusia di ranah peradilan. "Kami memastikan bahwa setiap tahanan memahami proses hukum yang mereka hadapi, serta mendapatkan representasi hukum yang memadai di pengadilan," ujarnya.
Beberapa tahanan mengaku merasa lebih tenang setelah mendapatkan pendampingan kuasa hukum. Mereka menyadari pentingnya nasihat hukum dalam memahami situasi mereka serta dalam menyusun pembelaan yang tepat di pengadilan.
Pendampingan ini juga diharapkan mampu mengurangi tingkat kekeliruan dalam vonis, serta mencegah potensi penyalahgunaan wewenang oleh aparat penegak hukum. Dengan kehadiran kuasa hukum, diharapkan proses hukum di Lapas Magelang dapat lebih adil dan transparan, sesuai dengan prinsip-prinsip negara hukum yang berlaku di Indonesia.
Inisiatif ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk akademisi dan pegiat hak asasi manusia, yang melihatnya sebagai langkah signifikan dalam menciptakan sistem peradilan yang lebih baik. Mereka menilai bahwa pendampingan kuasa hukum adalah bagian penting dalam memastikan hak-hak dasar para tahanan tetap terlindungi, dan proses hukum berjalan sesuai dengan standar keadilan yang diharapkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H