Magelang, 27 Juni 2024 -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Magelang telah meluncurkan sebuah inovasi baru yang memungkinkan narapidana untuk tetap terhubung dengan keluarga mereka selama masa hukuman. Inovasi ini berupa layanan video call yang khusus disediakan bagi narapidana yang kehilangan anggota keluarga dan harus mengikuti prosesi pemakaman.
Layanan video call ini memungkinkan narapidana untuk menyaksikan dan berpartisiparasi secara virtual dalam upacara pemakaman, memberikan penghormatan terakhir, serta memberikan dukungan kepada anggota keluarga yang berduka. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meringankan beban emosional yang dirasakan narapidana dalam situasi kehilangan.Kepala Lapas Magelang, Bapak Bambang Wijanarko, menjelaskan bahwa inovasi ini adalah bagian dari komitmen Lapas untuk memperhatikan kesejahteraan psikologis narapidana. "Kami memahami bahwa kehilangan anggota keluarga adalah momen yang sangat sulit. Dengan adanya layanan video call ini, kami berharap dapat membantu narapidana merasa lebih terhubung dengan keluarga mereka meskipun sedang berada di dalam penjara," ujar Bapak Bambang.
Fasilitas ini mendapat apresiasi positif dari berbagai pihak, terutama dari keluarga narapidana. Salah satu anggota keluarga narapidana mengungkapkan rasa terima kasihnya. "Kami sangat berterima kasih kepada Lapas Magelang yang telah menyediakan layanan ini. Meskipun saudara kami tidak bisa hadir secara fisik, setidaknya ia masih bisa menyaksikan dan ikut merasakan momen perpisahan ini," kata salah satu anggota keluarga.
Proses pelaksanaan video call diatur dengan sangat hati-hati untuk memastikan keamanan dan privasi narapidana serta keluarga mereka. Jadwal dan durasi video call telah ditentukan agar tidak mengganggu kegiatan rutin di Lapas. Narapidana yang ingin menggunakan layanan ini dapat mengajukan permohonan kepada petugas Lapas, yang kemudian akan mengatur waktu video call sesuai kebutuhan.
Dengan adanya inovasi layanan video call ini, Lapas Magelang berharap dapat memberikan dukungan yang lebih baik kepada narapidana, terutama dalam situasi emosional yang berat. Inovasi ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lainnya dalam meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan narapidana, menunjukkan bahwa meskipun berada di dalam penjara, mereka tetap memiliki hak untuk merasakan dukungan dan kasih sayang dari keluarga mereka.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H