Mohon tunggu...
Registrasi Lapas Magelang
Registrasi Lapas Magelang Mohon Tunggu... Administrasi - Subsi Registrasi Lapas Magelang

Subsi Registrasi Lapas Magelang Memiliki Tupoksi Pencatatan Data WBP, Administrasi Sidang, Pembebasan WBP, Pengusulan Remisi, dll

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Buku Register, Standar Baku di Lapas Magelang

23 Januari 2024   08:40 Diperbarui: 23 Januari 2024   08:44 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Magelang, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Magelang menegaskan komitmennya dalam menjalankan administrasi yang terpercaya dengan mengimplementasikan standar baku pada buku register. Langkah ini diambil sebagai bentuk peningkatan kualitas sistem administrasi guna memastikan akurasi, transparansi, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Penggunaan standar baku pada buku register di Lapas Magelang mencakup berbagai aspek, mulai dari format pencatatan, ketersediaan informasi, hingga ketepatan waktu pelaporan. Setiap petugas administrasi di Lapas Magelang dilatih secara khusus untuk memahami dan mengimplementasikan standar tersebut, sehingga proses administrasi dapat berjalan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.

Penerapan standar baku buku register di Lapas Magelang juga sebagai upaya menjawab tuntutan akan akuntabilitas dan transparansi dalam pelayanan lembaga pemasyarakatan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Lapas Magelang dalam menjalankan tugas rehabilitasi dan pemasyarakatan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun