Mohon tunggu...
Registrasi Lapas Magelang
Registrasi Lapas Magelang Mohon Tunggu... Administrasi - Subsi Registrasi Lapas Magelang

Subsi Registrasi Lapas Magelang Memiliki Tupoksi Pencatatan Data WBP, Administrasi Sidang, Pembebasan WBP, Pengusulan Remisi, dll

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dipanggil Pengadilan Negeri Magelang, 14 Tahanan di Keluarkan

19 Desember 2023   20:39 Diperbarui: 19 Desember 2023   21:17 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Magelang, INFO_PAS-19 Desember 2023 - Sebanyak 14 tahanan yang tengah menjalani masa tahanan di Lapas Magelang berangkat menuju Pengadilan Negeri Magelang untuk menghadapi proses sidang perkara hukum yang sedang berjalan. Kehadiran mereka di pengadilan menjadi momen krusial dalam penyelesaian kasus yang mereka hadapi.

Proses sidang berlangsung terbuka, dan hasilnya nantinya akan menjadi keputusan yang memengaruhi masa depan para tahanan. Keterlibatan mereka dalam proses peradilan ini menjadi bagian dari upaya sistem peradilan untuk menegakkan hukum dengan adil dan memberikan kesempatan kepada setiap individu untuk membela diri.

Para tahanan tersebut dikawal ketat oleh petugas keamanan selama perjalanan menuju pengadilan. Kedatangan mereka di Pengadilan Negeri Magelang disambut oleh pihak keamanan pengadilan dan petugas pengawal tahanan yang turut mengawal proses sidang.

Ketua Pengadilan Negeri Magelang, Bapak RIOS RAHMANTO, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan pelayanan hukum yang adil bagi setiap individu yang berada dalam proses hukum. "Kami berharap proses sidang dapat berjalan dengan lancar dan transparan, sehingga keadilan dapat ditegakkan," ujar RIOS RAHMANTO.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun