Mohon tunggu...
Registrasi Lapas Magelang
Registrasi Lapas Magelang Mohon Tunggu... Administrasi - Subsi Registrasi Lapas Magelang

Subsi Registrasi Lapas Magelang Memiliki Tupoksi Pencatatan Data WBP, Administrasi Sidang, Pembebasan WBP, Pengusulan Remisi, dll

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kasus Berat, Tiga Narapidana Lapas Magelang Hadiri Sidang di PN Mungkid

18 September 2024   19:04 Diperbarui: 18 September 2024   19:05 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Magelang, INFO_PAS -- Sidang lanjutan ini merupakan kelanjutan dari persidangan sebelumnya, di mana beberapa saksi dan bukti baru dihadirkan untuk memperjelas duduk perkara. Hakim memberikan waktu kepada kedua belah pihak untuk menyampaikan argumen dan bukti tambahan sebelum memutuskan agenda persidangan selanjutnya.Tahanan dari Lapas Magelang ini menghadapi dakwaan serius yang berpotensi mendapatkan hukuman berat apabila terbukti bersalah. Pihak keluarga serta kerabat terdakwa tampak hadir di ruang sidang, berharap proses hukum berjalan adil dan transparan.

Setelah mendengar keterangan saksi dan memeriksa bukti-bukti yang diajukan, hakim menunda sidang hingga pekan depan untuk melanjutkan proses pembuktian lebih lanjut. Pengamanan di sekitar gedung pengadilan tetap diperketat hingga seluruh rangkaian persidangan selesai.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun