Mohon tunggu...
Registrasi Lapas Magelang
Registrasi Lapas Magelang Mohon Tunggu... Administrasi - Subsi Registrasi Lapas Magelang

Subsi Registrasi Lapas Magelang Memiliki Tupoksi Pencatatan Data WBP, Administrasi Sidang, Pembebasan WBP, Pengusulan Remisi, dll

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Upaya Advokasi di Lapas Magelang: Tahanan Kini Dapat Pendampingan Kuasa Hukum

9 September 2024   22:46 Diperbarui: 9 September 2024   22:53 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Magelang, INFO_PAS - Pendampingan hukum ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada tahanan tentang proses hukum yang sedang mereka hadapi. Dengan demikian, para tahanan tidak lagi merasa sendirian atau kebingungan dalam menjalani persidangan dan prosedur hukum lainnya.Salah satu tahanan yang mendapat pendampingan, ST, mengungkapkan rasa terima kasihnya. "Saya tidak paham hukum. Sebelum ada pendampingan, saya bingung harus berbuat apa. Tapi setelah didampingi, saya lebih mengerti apa yang sedang terjadi dan apa hak saya."

Dengan adanya fasilitas advokasi ini, diharapkan para tahanan di Lapas Magelang dapat merasakan keadilan yang lebih adil dan inklusif, sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun