tahanan wanita akhirnya menandatangani Berita Acara-17 (BA-17) hari ini. Keduanya terlihat merasa lega setelah menyelesaikan proses penandatanganan, menandai akhir dari babak hukuman yang mereka jalani.
Magelang, INFO_PAS -- Suasana lapas Magelang mengalami momen emosional ketika duaDengan senyum di wajah, kedua tahanan wanita itu secara resmi menandatangani BA-17 di hadapan petugas keamanan dan perwakilan lembaga pemasyarakatan. Proses tersebut diwarnai dengan kelegaan yang terlihat jelas di ekspresi mereka, setelah melalui serangkaian proses hukum yang mungkin penuh tantangan.
Kepala Lapas Magelang, Bambang Wijanarko, menyampaikan bahwa lembaganya selalu berusaha memberikan perlakuan yang adil dan menghormati hak asasi manusia. "Proses penandatanganan BA-17 hari ini menjadi langkah akhir dari perjalanan hukum kedua tahanan wanita ini. Kami berharap kelegaan ini dapat menjadi awal bagi kedua tahanan untuk membangun kembali kehidupan mereka," ujar Bambang.
Rincian hukuman yang diterima oleh kedua tahanan wanita tersebut tidak diungkapkan secara rinci. Namun, Bambang menegaskan bahwa lapas selalu berkomitmen untuk memberikan bimbingan dan pendampingan agar tahanan dapat menjalani proses rehabilitasi dengan baik.
Proses reintegrasi sosial dan pembinaan kembali menjadi fokus utama setelah penandatanganan BA-17. "Kami mengharapkan bahwa setelah melewati masa hukuman, kedua tahanan ini dapat memanfaatkan kesempatan untuk memulai kembali kehidupan mereka dan menjadi bagian yang positif dalam masyarakat," tambah Bambang.
Dengan adanya momen kelegaan ini, diharapkan dapat menjadi motivasi bagi kedua tahanan wanita dan memberikan pesan positif kepada tahanan lainnya di lapas Magelang. Proses pemulihan dan pemberian kesempatan baru ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam perjalanan hidup mereka ke depan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H