Mohon tunggu...
Regi Pratama
Regi Pratama Mohon Tunggu... Lainnya - Educator and Writeprenuer

Hanya orang biasa yang miskin ilmu dan ingin memperkaya ilmu

Selanjutnya

Tutup

Money

Milenial Wajib Tahu, Cari Rumah dengan Aplikasi SiKasep Sambil Rebahan

26 Juni 2020   23:35 Diperbarui: 26 Juni 2020   23:44 395
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rumah adalah kebutuhan pokok manusia selain makanan dan pakaian, sekaligus menjadi tempat berlindung bagi keluarga. Bagi anda yang belum mempunyai rumah sendiri dan berencana untuk membeli rumah subsidi khususnya secara KPR atau secara resmi bernama Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) mari kita simak artikel berikut. 

Mengutip data dari management control Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP), hingga 4 April 2020 terdapat 8.782 lokasi perumahan dari 5.987 pengembang yang berasal dari 19 asosiasi perumahan tercantum pada aplikasi SiKasep. Sedangkan realisasi per tanggal 26 Juni ini telah mencapai Rp. 72.275.601.535 dengan total 68.276 unit perumahan yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia (sumber: https://ppdpp.id/realisasi-2020/)

Aplikasi SiKasep
Pemerintah melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PPDPP Kementerian PUPR)  baru - baru ini meluncurkan aplikasi resmi yang membantu masyarakat khususnya yang belum mempunyai rumah, untuk mencari rumah subsidi yang ada di daerah sekitar mereka. 

Aplikasi ini diluncurkan pemerintah pada Desember tahun 2019 dan mulai berlaku sejak Januari 2020. Aplikasi ini adalah solusi dari pemerintah bagi mereka yang belum mempunyai rumah sendiri agar proses pencarian hingga pembelian rumah subsidi secara KPR menjadi mudah hanya lewat aplikasi smartphone. Aplikasi ini adalah Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep) yang dapat diunduh melalui PlayStore.

Tampilan dari aplikasi ini sangat friendly dan mudah dioperasikan. SiKasep cukup membantu kita khususnya para milenial untuk mempermudah mencari rumah idaman tanpa harus keluar rumah di tengah ketidakpastian kapan pandemi Covid - 19 ini berkahir. Semua tahapan proses pembelian rumah subsidi secara KPR ini adalah secara digital, kalaupun memerlukan dokumen pendukung tidak akan memerlukan banyak kertas dan hanya sebagai validasi bagi pihak developer / pengembang perumahan dan persyaratan dari Bank penyalur.

Cara Mendaftar di Aplikasi SiKasep
Jika anda telah mengunduh aplikasi SiKasep, silahkan anda mengetik tombol DAFTAR dan masukkan data diri anda mulai dari NIK, Kata Sandi, NPWP hingga nomor ponsel anda. Pastikan data anda telah diisi secara benar dan lengkap, lalu centang pada kotak persetujuan Syarat dan Ketentuan. Setelah itu anda akan menerima email verifikasi dari PPDPP dan akun anda telah aktif.

Pilih Rumah Idaman di Sekitar Anda
Setelah akun anda selesai dikonfirmasi, anda dapat melanjutkan ke menu Lokasi Rumah Idaman Anda. Silahkan anda memasukkan lokasi perumahan yang anda inginkan di sekitar anda, maka akan muncul beberapa pilihan perumahan dengan pengembang yang sudah terdaftar resmi di Kementerian PUPR. Jadi anda tidak perlu khawatir dengan legalitas dan keamanan bangunan di kemudian hari, karena proyek perumahan ini benar - benar diawasi langsung oleh Kementerian PUPR.

Pilih Bank Penyalur FLPP
Setelah anda menentukan lokasi rumah idaman, selanjutnya anda dapat meneruskan pada menu pemilihan Bank Penyalur / Pelaksana FLPP. Terdapat banyak pilihan bank penyalur, anda bisa memilih bank konvensional atau bank syariah sesuai dengan pilihan anda. Bunga yang diterapkan sendiri saat KPR disetujui adalah sebesar 5% per tahun dan berlaku selama tenor kredit atau biasa disebut fixed rate. Selain mendapat keringanan bunga, kita juga akan mendapatkan fasilitas lainnya yaitu bebas PPN, bebas asuransi serta berkesempatan mendapatkan bantuan uang muka sebesar 4 juta rupiah. Tenor KPR Sejahtera sendiri dapat berlangsung selama maksimal 20 tahun atau sesuai kemampuan keuangan kita.

Cek Status Pengajuan KPR
Jika pemilihan bank penyalur sudah anda tentukan, anda bisa menghubungi developer / pengembang perumahan idaman anda. Saat pandemi seperti ini, biasanya pihak developer juga membantu pelayanan melalui jalur digital. Calon pembeli bisa berkonsultasi atau bertanya seputar perumahan melalui WhatsApp atau sosial media lainnya milik pengembang dan anda akan dipandu oleh petugas untuk proses lebih lanjut. Untuk keperluan berkas pendukung, bisa juga diserahkan langsung di kantor ataupun mengirim melalui pos / jasa kurir lainnya. Mudah bukan?

Apabila berkas pendukung anda sudah rampung, pihak pengembang akan mengkonfirmasi bank pilihan anda untuk melakukan proses lebih lanjut. Pada proses ini, anda dapat memantaunya secara online melalui aplikasi SiKasep pada menu Cek Status Pengajuan KPR. Anda akan melalui proses sebagai berikut di aplikasi :

1. Terdaftar
Pada status ini, jika lingkaran nomor 1 berwarna hijau, maka secara administratif berkas anda telah terverifikasi oleh aplikasi SiKasep.

2. Proses Pengajuan Subsidi Checking
Status ini mengindikasikan bahwa pengajuan subsidi anda sedang diverifikasi oleh sistem. Sistem akan mengecek apakah NIK anda sudah pernah menerima subsidi KPR FLPP dari PPDPP atau belum. Jika belum, lingkaran nomor 3 akan menunjukkan warna hijau dan dapat meneruskan ke proses selanjutnya. Jika berwarna merah, maka anda terindikasi sudah pernah menerima subsidi KPR sebelumnya dan tidak dapat melanjutkan pada proses selanjutnya.

3. Lolos Subsidi Checking
Proses ini adalah kelanjutan dari proses nomor 2, jika pada proses nomor 2 anda telah tervalidasi maka pada lingkaran nomor 3 akan berwarna hijau dan berkas pengajuan akan diteruskan kepada bank penyalur pilihan anda.

4. Proses Pengajuan Verifikasi Bank
Tahap ini merupakan verifikasi langsung oleh bank, anda akan dimintai keterangan lebih lanjut oleh bank untuk kemampuan mengangsur anda serta dijelaskan mekanisme untuk proses selanjutnya. Jika pada tahap ini anda sudah melengkapi persyaratan yang ditentukan oleh bank, maka anda akan lenjut pada proses berikutnya.

5. Lolos Verifikasi Bank
Jika anda telah melengkapi persyaratan yang ditentukan bank, maka bank akan mengirim formulir pengajuan anda dan data anda akan diuji oleh sistem bank dengan sistem PPDPP secara host to host. Jika data anda dinyatakan lulus pengujian, maka lingkaran nomor 5 akan menunjukkan warna hijau, selanjutnya akan diajukan pencairan dana oleh bank. Jika berwarna merah, anda dinyatakan tidak lulus pengujian data dan tidak dapat melakukan proses selanjutnya.

6. Proses Pengajuan Dana oleh Bank
Pada tahap ini, anda akan diajukan pencairan dana KPR oleh bank kepada PPDPP. Proses ini memakan 3 hari kerja. Jika pencairan sudah selesai, maka anda akan dihubungi oleh pihak bank serta proses pengajuan anda dinyatakan selesai dan anda akan segera menempati rumah baru yang anda impikan.

Selamat Menempati Rumah Baru
Setelah semua proses selesai, maka anda dapat segera menempati rumah baru dan mulai membayar angsuran pada bulan berikutnya. Sesuai ketentuan oleh Kementerian PUPR, anda tidak boleh mengosongi, memindah tangankan ataupun menyewakan rumah yang baru saja anda dapatkan melalui fasilitas KPR FLPP ini karena program ini memang dikhususkan untuk mereka berdomisili secara tetap. Anda juga tidak boleh merubah / merenovasi sebagian besar rumah yang akan mengubah bentuk asli dari semula, perubahan ini dapat dilakukan setelah anda 5 tahun menempati rumah tersebut. Namun, jika renovasi kecil seperti membuat dapur ataupun pagar halaman masih boleh dilakukan selama tidak menutupi muka rumah anda secara keseluruhan.

Bagaimana? Mudah bukan. Di tengah pandemi seperti ini, kita tetap mencari rumah idaman bahkan sambil rebahan menggunakan aplikasi SiKasep sekaligus kita mendukung pemerintah untuk menanggulangi penyebaran Covid - 19 dengan menjaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan di manapun kita berada.

#1dekadeFLPP
#KaryaTulisSiKasep
#DBLKaryaTulisSiKasep

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun