Mohon tunggu...
regional jambi
regional jambi Mohon Tunggu... Jurnalis - regional jambi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Djohan Chaniago

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kejujuran Suami Istri, Kunci Keharmonisan Keluarga

6 Februari 2022   22:05 Diperbarui: 6 Februari 2022   22:08 755
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Kecurigaan, tanpa penjelasan secara jujur, didalam kehidupan berumah tangga, sering memicu pertengkaran antara suami dan istri. Bahkan, sering berakibat fatal dan tragis. Untuk itu, suami istri perlu saling berterus terang, jangan main petak-umpet.

Tragedi itu terjadi, pada umumnya bukan semata karena faktor ekonomi. Tetapi juga karena faktor emosi, diantara suami istri tidak saling mempercayai dan saling mencurigai terhadap hal- hal yang belum jelas.

Pada dasarnya, Pernikahan. Antara Pria dan Wanita itu terjadi, karena keduanya telah sepakat. Saling cinta-mencintai, kasih mengasihi dan saling mempercayai untuk hidup bersatu dalam membina rumah tangga.

Karena ikatan pernikahan, pria dan wanita untuk saling merawat. Baik dalam keadaan sehat, maupun sakit, suka maupun duka. Dari muda hingga tua sama-sama tetap bersatu, hingga ajal yang memisahkan.

Dari itu, artikel ini dibuat dan dipersembahkan kepada Putra dan Putriku tercinta yang akan, atau telah menikah. Kiranya dapat dijadikan sebagai saran nasehat, bimbingan dalam membina rumah tangga yang baik dan harmonis.

Sebagaimana diketahui. Membangun mahligai rumah tangga, memang tidak semudah seperti apa yang dibayangkan. Untuk itu, suami istri hendaknya memahami tugas dan fungsinya, baik dalam hak dan kewajiban masing-masing.  

Dengan maksud dan tujuan, untuk memberikan solusi bagi suami istri, agar bisa menyikapi berbagai delema dalam rumah tangga, biar rukun dan damai, menuju keluarga bahagia lahir dan batin.

PEDOMAN

Pria dan wanita yang sudah menginjak usia dewasa dan normal, merasa akan kebutuhan seksual. Kebutuhan itu dapat dipenuhi, melalui pernikahan yang disetujui oleh orangtua kedua belah pihak dan disyahkan Pemerintah, melalui Departemen agama masing-masing.

Pernikahan yang syah, melalui lembaga hukum Negara. Menjadikan ikatan Perkawinan resmi, bagi suami istri. Bukan kumpul kebo, yang hanya sekedar soal cinta sama cinta, lantas tidur bersama. Hanya sekedar untuk melampiaskan  hawa nafsu belaka. Melainkan dengan penuh tanggung jawab, antara hak dan kewajiban suami isteri yang merupakan suatu persekutuan.   

Didalam lembaran perkawinan hukum Negara menetapkan, kewajiban Suami menjadi pemimpin kepala keluarga, wajib bertanggung jawab untuk membina, memelihara, memberikan nafkah kepada isteri dan anak-anaknya, serta melindung anak dan istrinya.

Sedangkan istri adalah Ibu rumah tangga. Memperhatikan, mengurus kebutuhan makan minum, pakayan suami dan anak- anaknya, serta merawat rumah tangganya dengan baik, serta menjaga harkat martabat keluarganya dan keluarga suaminya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun