Sebagai akhir dari perang dagang ini, China memenangkan kasus sengketa atas Amerika di WTO. WTO sendiri memutuskan bahwa China dapat mengenakan sanksi kepada Amerika dan kompensasi senilai 3,6 miliar USD atas kegagalan Amerika dalam mematuhi peraturan anti-dumping terhadap produk-produk asal China. Pada 26 November 2019 Amerika merilis pedoman prosedur atas jaringan telekomunikasi guna melindunginya dari keamanan nasional, dapat dikatakan pedoman ini akan menjadi kekuatan bagi Amerika untuk membatasi perusahaan dalam mengimpor dan menggunakan teknologi asing.
Apabila dilihat dari kacamata ekonomi politik internasional sendiri dapat dikatakan China memiliki keuntungan tersendiri yang mana mereka mampu untuk memproduksi barang dengan kualitas baik namun dengan biaya yang rendah. Hal ini tentunya membuat para konsumen, termasuk konsumen asal Amerika sendiri lebih tertarik untuk membeli dan menggunakan barang yang diproduksi oleh China. Hal ini tentunya merupakan hal yang tidak dapat dihindari, mengingat logika dasar konsumen tentunya akan memilih harga yang lebih murah dengan kualitas serupa ketimbang produk buatan Amerika yang memiliki harga lebih tinggi. Maka dari itu, untuk mencegah hal ini terjadipun Amerika tentunya mebebankan biaya tidak masuk akal untuk produk impor dengan tujuan memajukan perekonomian pasar lokal.
Selain itu, pada sebelumnya Amerika sendiri mengklaim bahwa China melakukan kecurangan pada praktik dagangnya di pasar terbuka Amerika, dan hal ini diketahui membawa kerugian bagi Amerika itu sendiri. Sesungguhnya, apabila dilihat dari sisi lain, China sendiri tidaklah melakukan kecurangan dalam praktik dagangnya, hanya saja China mampu memanfaatkan peluang yang ada dalam pasar terbuka Amerika sehingga barang-barang yang diekspor China sendiri mampu untuk mendominasi pasar Amerika sehingga terciptalah kerugian bagi Amerika. Hal ini sendiri dapat dibuktikan atas kemenangan China pada kasus sengketa di WTO.
Untuk mengatasi tuduhan atas pencurian HAKI, Amerika mengeluarkan pedoman yang menjadi pembatas negara lain dalam mengimpor suatu teknologi. Hal ini seharusnya diterapkan pula oleh Amerika dalam sistem pasar terbukanya. Amerika sendiri seharusnya mengeluarkan kebijakan yang sekiranya dapat memperkecil kemungkinan terjadinya kerugian dalam sistem pasar terbuka miliknya. Dengan adanya kebijakan tersebut sekiranya menjadi kekuatan bagi Amerika dalam mengatasi negara dengan perekonomian yang kuat seperti China.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H