Mohon tunggu...
regina fausta
regina fausta Mohon Tunggu... Editor - halo

welcome!

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Perbedaan Sistem Pemerintahan di Malaysia dan Indonesia

23 September 2019   22:07 Diperbarui: 23 September 2019   22:19 4437
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Gambar diatas ini merupakan infografik yang mencakup tentang sistem pemerintahan di Malaysia. Bentuk pemerintahan di Malaysia merupakan Monarki Konstitusional Federal sedangkan Indonesia adalah Republik Presidensil. Kepala negara Malaysia adalah Yang di-Pertuan Agong serta kepala pemerintahannya adalah Perdana Menteri. 

Sedangkan yang menjadi pemimpin Indonesia adalah presiden dan wakil presiden. Baik Malaysia maupun Indonesia, pemimpin mereka memiliki masa jabatan yang sama yaitu 5 tahun. Malaysia dan Indonesia juga menggunakan Pemilihan Umum dalam menentukan pemimpinnya.

Partai politik di Malaysia ada 27 sedangkan di Indonesia ada 73 partai.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun