Gambar diatas ini merupakan infografik yang mencakup tentang sistem pemerintahan di Malaysia. Bentuk pemerintahan di Malaysia merupakan Monarki Konstitusional Federal sedangkan Indonesia adalah Republik Presidensil. Kepala negara Malaysia adalah Yang di-Pertuan Agong serta kepala pemerintahannya adalah Perdana Menteri.Â
Sedangkan yang menjadi pemimpin Indonesia adalah presiden dan wakil presiden. Baik Malaysia maupun Indonesia, pemimpin mereka memiliki masa jabatan yang sama yaitu 5 tahun. Malaysia dan Indonesia juga menggunakan Pemilihan Umum dalam menentukan pemimpinnya.
Partai politik di Malaysia ada 27 sedangkan di Indonesia ada 73 partai.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI