Mohon tunggu...
Regina Farah Hidayah
Regina Farah Hidayah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga

Saya mahasiswa Prodi Psikologi di Universitas Airlangga.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mempertahankan Rasa Nasionalisme pada Generasi Muda Indonesia di Era Globalisasi

16 Juni 2022   08:27 Diperbarui: 23 Juni 2022   19:31 433
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Generasi muda sebagai masyarakat yang seharusnya memiliki rasa nasionalisme atau cinta dan bangga atas bangsa Indonesia sudah sepatutnya dapat bertindak dengan tegas untuk menangkal budaya-budaya lain yang dapat merusak nilai-nilai tatanan budaya nasional. Pancasilalah yang harusnya dijadikan pedoman oleh para generasi muda dalam bersikap, bertindak, maupun bertutur kata. Tak jarang kita mendengar kasus-kasus kenakalan yang dilakukan remaja seperti tawuran antar sekolah atau melakukan aksi demonstrasi yang berujung anarkis, yang disebabkan oleh kecintaan mereka yang berlebihan terhadap sesuatu. 

Tawuran biasa dilakukan mengatasnamakan pembelaan terhadap nama sekolah maupun kelompok pribadi pelajar yang tidak terima saat dihina, pun demonstrasi anarkis yang dilakukan mengatasnamakan pembelaan kepentingan rakyat namun berujung membawa banyak kerusakan pada fasilitas negara. Seandainya rasa cinta tersebut dapat diungkapkan secara benar, maka tidak akan pula timbul kerusuhan-kerusuhan yang justru membuat masyarakat menjadi resah. Begitu juga dengan rasa nasionalisme atau kecintaan pada tanah air jua harus diutarakan dengan tepat,sesuai dengan kaidah-kaidah atau norma yang berlaku dalam masyarakat terutama norma Pancasila (Lestari, dkk., 2019)

Generasi muda pada era ini harus mampu memilih dan memilah antara hal positif dan negatif yang ada pada informasi yang mereka tangkap melalui media manapun. Dalam hal ini peran pendampingan orang tua dan guru sangat diperlukan tidak hanya untuk memberikan suri tauladan, namun juga memberikan edukasi kepada anak dan muridnya terkait kecintaan akan budaya dan bangsa mereka sejak dini, serta diajarkan untuk berperilaku secara baik sesuai dengan nilai-nilai agama dan pancasila agar tidak terseret ke jalan yang tidak benar. 

Pertahanan akan nasionalisme juga dapat diberikan kepada generasi muda melalui pembelajaran pendidikan kewarganegaraan yang sudah didapat dari jenjang sekolah dasar. Adanya pendidikan pancasila dan kewarganegaraan akan memupuk rasa nasionalisme dan sikap bela negara generasi muda sedari dini agar nantinya tetap membekas di dalam hati mereka dan tidak akan hilang begitu saja tergerus oleh zaman. 

Selain itu, wujud dari rasa kecintaan akan budaya dan bangsa Indonesia dapat dilakukan oleh generasi muda mulai dari membeli produk-produk lokal dalam negeri dan merasa bangga saat menggunakannya. Di sisi lain, adanya globalisasi sesungguhnya merupakan membuka jalan dan kesempatan bagi generasi muda untuk memperkenalkan budaya Indonesia pada dunia. Dengan kecepatan informasi yang dapat diakses oleh seluruh dunia, internet dapat menjadi wadah bagi masyarakat Indonesia terutama generasi muda untuk melestarikan budaya dengan cara yang kreatif, inovatif, dan menarik sehingga dapat menarik penonton dari dalam maupun luar negeri. 

Jika semakin banyak generasi muda yang bangga dan memiliki kecintaan pada bangsa ini serta dapat menggunakan fenomena globalisasi untuk menyebarkan semangat nasionalisme dan bukan malah terbawa ke budaya yang lain, maka semangat itu tidak akan padam dan akan terus menyala seiring pergantian zaman. Rasa sadar akan seorang individu dalam bernegara dan semangat nasional yang juga perekat secara eksternal bagi pluralitas masyarakat Indonesia atau nasionalisme, adalah sikap yang harus dimiliki setiap bangsa Indonesia. Tak terkecuali generasi muda penerus bangsa yang tumbuh dan besar di Era Globalisasi. 

Adanya globalisasi tidak dapat dipungkiri telah membawa dampak bagi kehidupan masyarakat di beberapa negara, termasuk Indonesia. Pengaruh dalam berbagai bidang kehidupan seperti politik, ekonomi, ideologi, kehidupan sosial budaya dan lain-lain akan berdampak pada nilai-nilai nasionalisme terhadap bangsa. Pengaruh tersebut memiliki dua sisi, yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif. Diaspora globalisasi yang menawarkan modernisasi, keterbukaan, kemajuan teknologi, dan kemudahan kian waktu kian menyurutkan semangat nasionalisme bangsa Indonesia. 

Hal ini tentu menjadi tantangan apabila tidak segera ditangani dengan tepat. Sikap selektif dan pengimplementasian nilai Pancasilalah yang harusnya dijadikan pedoman oleh para generasi muda dalam bersikap, bertindak, maupun bertutur kata. Mempertahankan rasa nasionalisme di era globalisasi ini dapat terwujud apabila ada kesadaran yang kuat dari jiwa para penerus bangsa. Maka perlu digalakkan lagi mengenai pentingnya implementasi Pancasila sebagai pedoman hidup bermasyarakat dan mengingatkan bahwa kita harus bisa memilah dengan baik budaya-budaya lain yang dapat merusak nilai-nilai tatanan budaya nasional.

Setelah upaya-upaya mempertahankan jiwa nasionalisme diterapkan, diharapkan akan terbentuk rasa bangga dengan seluruh kekayaan bangsa Indonesia yang dapat menjadi titik balik di Era Globalisasi. Karena era globalisasi ini, kita memiliki kesempatan besar untuk melestarikan kebudayaan bangsa Indonesia di pesatnya laju komunikasi dan informasi yang dapat diakses oleh seluruh orang di dunia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun