Mohon tunggu...
Regina Ayu
Regina Ayu Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa

I'm an explorer

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kalau Rindu Kegiatan Luring, Penyelesaian Konflik Ini Merupakan Langkah yang Penting

18 Desember 2020   02:04 Diperbarui: 18 Desember 2020   02:09 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Namun, pemerintah dan pelaku usaha, juga masyarakat sebagai konsumen tentu harus bersama -- sama mengindahkan upaya pencegahan virus Covid-19 di Yogyakarta, yang dapat dilakukan mulai dari penyelesaian konflik ini untuk memperbaiki relasi seluruh pihak yang terlibat. Dari situ, kerjasama yang baik akan terlaksana dengan baik hingga pandemi bisa terselesaikan.

DAFTAR PUSTAKA

Habibah, A. (23 November 2020). Sri Mulyani: Pengangguran bertambah 2,67 juta orang akibat COVID-19. Diambil 15 Desember 2020 

Ramadhan, A. (11 Desember 2020). Dewan Dorong Pemerintah Tindak Pelaku Usaha di Kota Yogyakarta yang Melanggar Prokes. Diambil 13 Desember 2020

Samovar, L.A., Porter, R. E., & McDaniel, E. R. (2010). Komunikasi Lintas Budaya Communication Between Cultures (ed. 7). Jakarta: Salemba Humanika

Widhia, R. Y. (11 Desember 2020). 59 Persen Pelaku Usaha Jogja Langgar Prokes. Diambil 13 Desember 2020

#KABUAJYUAS

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun