Mohon tunggu...
regina sukma
regina sukma Mohon Tunggu... Mahasiswa - Selamat membaca

halo, saya membuat ini karena ada tugas

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konstitusi Sebagai Piranti Kehidupan Kenegaraan yang Demokratis

2 Desember 2021   23:15 Diperbarui: 2 Desember 2021   23:45 763
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Karena ada prosedur yang ditetapkan oleh undang-undang, ketentuan apa pun yang melanggar ketentuan di atas adalah batal dan tidak dapat dilaksanakan. Sebagai contoh peraturan pemerintah daerah pada perda syariah misalnya, secara otomatis tidak bisa dilaksanakan dan batal demi hukum karena bertentangan dengan Undang-Undang di atasnya, yakni peraturan presiden dan UUD 1945. Hal serupa berlaku pula bagi peraturan presiden  dengan sendirinya tidak dapat dilaksanakan apabila bertentangan dengan undang-undang. Demi menjaga keutuhan NKRI dan persatuan Indonesia, hendaknya seluruh komponen politik tidak menjadikan peraturan atau gagasan yang bertolak belakang dengan UUD 1945 sebagai kompromi politik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun