Mohon tunggu...
regina sukma
regina sukma Mohon Tunggu... Mahasiswa - Selamat membaca

halo, saya membuat ini karena ada tugas

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Penerapan Pancasila sebagai Ideologi Terbuka

29 Oktober 2021   00:09 Diperbarui: 29 Oktober 2021   00:17 1125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Sebagai falsafah dasar bangsa, Pancasila merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, apalagi berubah. Ideologi Pancasila memiliki kepribadian terbuka dalam arti ideologi yang dapat berinteraksi dengan waktu karena  dinamika internalnya. Nilai-nilai dan cita-cita yang terkandung dalam Pancasila  digali dan diperoleh dari kekayaan spiritual, moral, dan budaya masyarakat itu sendiri, bukan dipaksakan secara eksternal.

Faktor yang mendorong Pancasila sebagai ideologi terbuka antara lain :

  • Tidak semua masalah kehidupan dapat ditemukan secara ideologis, karena proses pembangunan nasional direncanakan dan kemudian dinamika masyarakat Indonesia yang berkembang pesat.
  • Penghancuran dan kepunahan idealisme tertutup yang dikenal sebagai Marxisme-Leninisme dan Komunisme.
  • Pengaruh idealisme komunis yang tertutup sangat penting dan bahkan  menyebabkan kemerosotan dan pengerasan Pancasila. Pancasila tidak lagi dominan, tetapi hanya sebagai senjata  konseptual untuk menyerang lawan politik.
  • Keinginan  menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya asas kehidupan  berbangsa dan bernegara.

Di sisi lain, Pancasila sebagai ideologi terbuka memiliki ciri khas Indonesia sendiri :

  1. Pancasila bertekad mengembangkan kreativitas dan dinamisme untuk mencapainya tujuan nasional.
  2. Itu terjadi atas kehendak rakyat Indonesia  (masyarakat)  tanpa ada campur tangan atau paksaan kolektif.
  3. Pengalaman dalam sejarah bangsa Indonesia.
  4. Menginspirasi masyarakat untuk bertanggung jawab sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
  5. Menghormati keragaman dan memastikan bahwa keragaman itu diterima oleh semua orang dengan latar belakang yang berbeda.

Selama satu dekade terakhir kehidupan negara kita, telah mengembangkan pola  perilaku anak-anak di negara yang bertentangan dengan  karakteristik dan kepribadian Pancasila untuk memecahkan masalah yang dihadapi. Bagaimana tidak, negara memasuki era reformasi dengan maraknya  kekerasan, sikap dan tindakan, dan segala arah kehidupan yang  siap menang dan tidak kalah? 

Untuk memprediksi dan mencari solusi dari berbagai masalah tersebut, program pendidikan yang berbeda telah diluncurkan, termasuk pendidikan karakter, pendidikan anti korupsi, dan pendidikan anti kekerasan.

Dengan dimulainya program di atas, perlu dibarengi dengan langkah-langkah khusus dan dukungan dari seluruh pelosok tanah air. Salah  satu imbauan pemerintah adalah mengganti nama mata pelajaran di sekolah tersebut. Dalam konsep kurikulum 2013 yang akan diterapkan di beberapa sekolah mulai tahun ajaran baru, Pendidikan Kewarganegaraan diubah namanya menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). 

Tentu saja tujuan dari topik kewarganegaraan ini bukan hanya untuk menjadikan generasi muda anak-anak negeri ini sebagai warga negara yang baik, dan berkepribadian Pancasila. Karena pada dasarnya, peran idealisme nasional harus ada tidak hanya dalam aspek hukum formal, tetapi juga  dalam kehidupan konkret masyarakat itu sendiri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun