Puskesmas merupakan salah satu tempat pelayanan kesehatan yang disediakan oleh pemerintah Indonesia sebagai salah satu panjang tangan dari pemerintah untuk melakukan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat. Puskesmas berada di setiap kecamatan/desa pada suatu kota atau kabupaten. Puskesmas dibangun dengan tujuan untuk menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dengan melaksanakan 3 fungsi pokok puskesmas, yaitu pusat pembangunan kesehatan masyarakat, membina peran serta masyarakat dalam meningkatkan kemampuan hidup sehat, dan memberikan pelayanan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat. Puskesmas sering kali dianggap sebagai pengganti rumah sakit pada wilayah tertentu, terutama wilayah yang jauh dari pusat kota. Masyarakat biasanya datang ke puskesmas pada saat sakit dan melakukan imunisasi pada anak. Tetapi, sebenarnya peran puskesmas tidak hanya sebagai tempat untuk mendapatkan pengobatan. Sesuai dengan fungsi puskesmas, puskesmas juga berperan sebagai sarana pencegahan untuk penyakit yang beredar di masyarakat.
Optimalisasi mengenai pelayanan puskesmas terkadang hanya fokus pada penanganan penyakit yang diderita oleh masyarakat sekitar. Namun, untuk peran puskesmas sebagai pencegahan penyakit terkadang tidak optimal dilaksanakan. Intensitas puskesmas yang lebih banyak digunakan sebagai tempat pengobatan merupakan salah satu faktor berkurangnya puskesmas sebagai pencegahan penyakit. Sebenarnya banyak program yang sudah dilaksanakan oleh puskesmas, seperti pada kalangan anak dan remaja, seperti pemberian obat tablet tambah darah setiap hari Selasa dan Kamis pada remaja putri yang duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Selain itu, program screening yang dilakukan setiap tahun ajaran baru pada beberapa jenjang sekolah. Puskesmas juga berperan sebagai tempat imunisasi pada balita dan batita.
Pada dasarnya, program yang dilakukan oleh puskesmas sudah banyak, tetapi di era perkembangan zaman seperti sekarang ini, puskesmas harus menyesuaikan dengan kemajuan teknologi untuk melaksanakan perannya dalam pencegahan penyakit dan promosi kesehatan. Puskesmas harus mengkolaborasikan kegiatan promotif dan preventif yang sudah pernah dilaksanakan dengan budaya dan kebiasaan masyarakat di era teknologi saat ini. Harapan besar ditaruh pada tenaga kesehatan yang berusia muda yang mampu mengikuti perkembangan teknologi dengan baik dan mempunyai kreativitas yang tinggi dalam menyesuaikan pola penyuluhan kesehatan yang diinginkan oleh masyarakat. Di sini, tenaga kesehatan tersebut diharapkan mampu untuk mengembalikan eksistensi puskesmas dalam melaksanakan pencegahan penyakit dan peningkatan kesehatan masyarakat melalui kemudahan teknologi dan pola hidup masyarakat saat ini. Penyesuaian tersebut juga diharapkan dapat menyaring informasi dari masyarakat mengenai keluhan penyakit baru yang timbul di kalangan masyarakat agar puskesmas dapat dengan mudah untuk melakukan pencegahan terlebih dahulu. Dengan ini, puskesmas tidak hanya sebagai fasilitas pelayanan kesehatan terhadap penyakit yang dialami masyarakat, tetapi juga sebagai fasilitas yang dapat digunakan untuk peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H