Mohon tunggu...
Rendra Regen Rais
Rendra Regen Rais Mohon Tunggu... lainnya -

Katanya: "Biographical Info tidak boleh kosong"

Selanjutnya

Tutup

Money

Helikopter VVIP Jokowi: Pak Jendral itu Komisaris PTDI atau Salesman AgustaWestland?

29 November 2015   02:37 Diperbarui: 29 November 2015   04:54 348
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setidaknya ada dua kata-kata KASAU Marsekal TNI Agus Supriatna membuat kita semua layak bertanya. Kata pertama adalah ketika beliau mengatakan bahwa PTDI tidak tepat waktu mengirimkan pesanan produknya. "Kami punya pengalaman kontrak Super Puma yang juga pending item, sampai sekarang belum bisa dioperasikan," cnnindonesia.com, 27/11. Dan pernyataan kedua adalah ketika beliau meragukan PTDI mampu dalam membuat sayap. "Saya rasa bikin sayap saja (PT DI) tidak bisa," Okezone, 27/11. Sebelumnya juga mengatakan bahwa Helicopter AgustaWestland AW101 diperuntukkan bagi memenuhi standard VVIP (Veri Veri Important Personal) artinya beliau ingin mengatakan bahwa AgustaWestland AW101 lebih layak memenuhi standard itu, seolah beliau ini ingin mengatakan Helicopter produksi PTDI tidak memenuhi dan tidak layak. Beberapa pihak justru mengatakan ucapan ini sangat melecehkan kemampuan anak bangsa.

Sebagaimana pengakuan sebelumnya bahwa Beliau sebagai KASAU juga melekat jabatan sebagai Komisaris PTDI. “Saya Komisaris Utama PTDI, tahu betul kenapa saya beli ini (AW101).” cnnindonesia.com 24/11. Dalam pernyataannya tersebut seolah beliau kedepannya ingin mengatakan bahwa dia tau betul seluk beluk apa yang terjadi di PTDI secara internal. Tapi bukankah itu hal yang aneh ketika pernyataan-pernyataan yang kontraproduktif selaku pihak internal PTDI, dan juga bukan selaku pesaing? Tindakan yang seharusnya membuat pernyataan-pernyataan yang menguatkan bukan justru melemahkan. Dibeberapa kesempatan lain sebelumnya, justru kita menemukan pernyataan PTDI selalu berusaha berkomitmen menyelesaikan pesanan tepat waktu, pernyataan itu bisa kita jumpai di berbagai kesempatan baik itu kepada awak media maupun dalam rangka promosi di berbagai Negara.

Jika dikatakan PTDI tidak bisa membuat sayap, lalu dengan apakah sederetan produk-produk PTDI selama ini mengudara? Lihat saja CN-235, N-250, N-219 dimana putra putri terbaik negeri ini ikut secara langsung mendisain sekaligus membuatnya. Tidak sedikit pula buah karya itu kini digunakan baik didalam bahkan diluar negeri, baik itu tujuan komersil maupun bukan. Belum lagi dibawah lisensi Perusahaan penerbangan ternama PTDI memproduksi berbagai jenis pesawat bersayap tetap maupun berasayap Bergerak seperti CN-295, CN-212, Super Puma, NAS, NBELL, Komponen dari A-380, F16 dan lain sebagainya. Jadi sayap yang bagian mananya PTDI tidak mampu membuat nya?

Layaknya seorang Salesman Jendral Agus Supriatna selalu mengatakan AW101 butan Inggris-Italia itu lebih unggul. Awalnya mengatakan AgustaWestland AW101 lebih memenuhi standard VVIP yang lalu dijawab oleh pihak Direksi PTDI dan jajarannya bahwa mereka juga sanggub memenuhi standard tersebut bahkan mengatakan mereka membuat yang lebih unggul dan dengan harga yang lebih murah dengan menawarkan helicopter terbaru EC725 Caracal alias Super Cougar. Lalu disambut lagi oleh Jendral Agus bahwa PTDI acapkali telat mengirimkan pesanan bahkan sampai meragukan PTDI mampu membuat sayap.

Akhirnya akankah dari kita berkata: Jendral Agus Supriatna layak mendapatkan pelatihan Bela Negara sebagaimana yang dicanangkan, guna mewujudkan program nawacita pemerintah Jokowi-JK?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun