Situs judi online terus beradaptasi meskipun diblokir oleh pemerintah. Mereka menggunakan teknologi seperti IP yang berubah-ubah dan promosi melalui pesan pribadi untuk menjangkau calon pemain. Regulasi dan pengawasan yang lemah menjadi celah yang dimanfaatkan bandar.
---
Bab 4: Upaya Pemerintah
Pemerintah telah menetapkan Undang-Undang ITE dan KUHP untuk menjerat pelaku judi online, namun implementasinya belum maksimal. Langkah seperti patroli siber dan penutupan situs ilegal terus dilakukan, tetapi kurangnya sumber daya dan teknologi membuat hasilnya belum optimal.
---
Bab 5: Solusi dan Rekomendasi
1. Penguatan Regulasi:Â Memperbaiki sistem hukum agar lebih tegas terhadap pelaku judi online.
2. Peningkatan Patroli Siber: Mengembangkan teknologi pengawasan untuk menutup celah eksploitasi.
3. Pendidikan Publik:Â Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online melalui kampanye sosial.
4. Perbaikan Ekonomi:Â Menciptakan peluang ekonomi yang dapat mengurangi keterlibatan masyarakat dalam judi online.
---