Mohon tunggu...
Romeo Saru
Romeo Saru Mohon Tunggu... Administrasi - ASN / Gemar literasi/ Kota Sorong Papua Barat Daya /

"Perbedaan antara sesuatu yang tidak mungkin dan yang mungkin, terletak pada cara berpikir seseorang" -Haryanto Kandani-

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Membongkar Jerat Judi Online: Kerugian Negara dan Dampaknya pada Kehidupan Sosial Ekonomi

19 November 2024   12:52 Diperbarui: 19 November 2024   12:57 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ilustrasi judi online _sumber gambar : istockphoto.com

Pendahuluan

Judi online telah menjadi fenomena yang sulit diberantas di Indonesia. Dengan total transaksi yang mencapai Rp600 triliun pada tahun 2024, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh individu yang terjerat, tetapi juga oleh negara yang kehilangan potensi pendapatan besar. Artikel ini mengeksplorasi bagaimana judi online bekerja, dampaknya terhadap masyarakat, dan upaya pemberantasannya.

---

Bab 1: Skala Masalah

Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa transaksi judi online di Indonesia telah melampaui anggaran prioritas negara, seperti pendidikan dan kesehatan. Angka yang mencengangkan ini menjadi bukti bahwa aktivitas ilegal ini tumbuh pesat tanpa kontrol yang efektif.

---

Bab 2: Dampak Sosial-Ekonomi

Judi online tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menghancurkan kehidupan individu dan keluarga. Banyak pemain terjerat utang besar, kehilangan pekerjaan, hingga merusak hubungan keluarga. Fenomena ini menciptakan lingkaran kemiskinan dan ketergantungan.

---

Bab 3: Modus Operandi Judi Online

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun