Mohon tunggu...
Romeo Saru
Romeo Saru Mohon Tunggu... Administrasi - ASN / Gemar literasi/ Kota Sorong Papua Barat Daya /

"Perbedaan antara sesuatu yang tidak mungkin dan yang mungkin, terletak pada cara berpikir seseorang" -Haryanto Kandani-

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Ketika Zarof Ricar "Bernyanyi": Apakah Ada Banyak yang Terlibat?

30 Oktober 2024   11:28 Diperbarui: 30 Oktober 2024   11:28 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar : JPNN news.com

Pendahuluan

Penangkapan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, oleh Kejaksaan Agung mengejutkan publik. Barang bukti berupa uang hampir Rp 1 triliun dan emas batangan seberat 51 kg ditemukan di kediamannya, yang mengindikasikan adanya dugaan praktik suap besar-besaran dalam pengurusan kasus di peradilan Indonesia. Berdasarkan hasil penyidikan, Zarof disebut telah menjadi "Markus" atau makelar kasus selama lebih dari satu dekade, sejak tahun 2012 hingga pensiun pada 2022. Keterlibatan Zarof dalam "mengurus" putusan bebas untuk Gregorius Ronald Tannur hanya bagian kecil dari praktik yang telah lama ia jalankan.

Masyarakat bertanya-tanya, jika Zarof "bernyanyi" atau mengungkap seluruh jaringan dan oknum yang terlibat dalam praktik ini, seberapa dalam dampaknya bagi sistem hukum di Indonesia? Apakah akan mengungkap bahwa korupsi di lembaga peradilan sudah begitu masif dan terstruktur? Opini ini berusaha membahas kemungkinan besar yang akan muncul jika Zarof Ricar mengungkap seluruh keterlibatan selama 10 tahun ia menjadi Markus.

Mengapa Pengakuan Zarof Bisa Mengguncang Dunia Peradilan?

Dalam kasus besar seperti ini, pengakuan seorang "pemain utama" seperti Zarof akan membuka banyak pintu rahasia di dalam sistem peradilan. Ia adalah mantan pejabat di lembaga tertinggi penegak hukum, yang memiliki akses luas ke banyak jaringan dan wewenang. Pengakuan Zarof tidak hanya berpotensi mengungkap nama-nama individu yang terlibat, tetapi juga menguak pola korupsi dan bagaimana Markus bisa mengatur pengadilan untuk meloloskan atau meringankan vonis terdakwa yang seharusnya bertanggung jawab.

Jika Zarof memilih untuk membuka mulut, ia kemungkinan besar akan mengungkapkan nama-nama hakim, jaksa, hingga advokat yang terlibat dalam jaringan Markus ini. Pengakuan seperti itu juga akan mengonfirmasi bahwa korupsi di lembaga peradilan bukan hanya dilakukan oleh satu atau dua oknum, melainkan terjadi secara sistemik dengan banyak pihak yang berkolaborasi.

Seberapa Dalam Praktik Makelar Kasus di Tubuh Peradilan?

Selama lebih dari 10 tahun, Zarof diduga menjalankan aktivitas makelar kasus secara rapi, dengan pemasukan yang fantastis. Angka hampir Rp 1 triliun yang ia kumpulkan mengindikasikan adanya transaksi besar yang dilakukan berulang kali, mungkin dengan berbagai pihak di dalam peradilan. Angka ini tidak mungkin dicapai tanpa keterlibatan atau sepengetahuan lebih banyak orang.

Apabila Zarof mengungkap nama-nama besar lainnya yang terlibat dalam lingkaran korupsi, maka potensi praktik makelar kasus bisa jauh lebih masif dari yang selama ini diketahui. Fenomena ini mengindikasikan bahwa kejahatan dalam sistem peradilan mungkin dilakukan secara kolektif, sehingga pembenahan tidak bisa dilakukan hanya dengan menghilangkan satu atau dua individu saja.

Dampak Pengakuan Zarof bagi Sistem Hukum

Pengakuan Zarof bisa berdampak besar pada upaya reformasi sistem hukum di Indonesia. Hal ini membuka ruang untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap lembaga peradilan dan mendorong penerapan sistem yang lebih transparan dan akuntabel. Jika Zarof bernyanyi, pemerintah dan lembaga hukum harus siap untuk menindaklanjuti informasi tersebut dengan investigasi mendalam.

Pengakuan Zarof juga dapat memberikan pelajaran bagi penegak hukum dan pejabat peradilan lain yang selama ini bermain dalam praktik makelar kasus. Dengan terbongkarnya praktik ini, institusi hukum mungkin akan lebih terdorong untuk memberlakukan pengawasan yang lebih ketat dan penegakan disiplin yang lebih tegas demi menghindari risiko munculnya kasus serupa di masa depan.

Harapan Publik untuk Keadilan yang Bersih

Jika Zarof benar-benar bersedia untuk membuka seluruh keterlibatan pihak-pihak dalam jaringannya, ini akan menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk memperbaiki sistem peradilannya yang selama ini dicoreng oleh praktik kotor. Masyarakat berharap bahwa pengakuan Zarof bisa menjadi langkah pertama untuk menghapuskan praktik-praktik curang di tubuh hukum dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap peradilan.

Namun, tentu saja, membuka kasus ini dengan tuntas membutuhkan komitmen yang kuat dari berbagai pihak, baik pemerintah maupun lembaga hukum lainnya. Keberanian Zarof untuk "bernyanyi" bisa menjadi titik balik bagi hukum Indonesia, namun hanya jika ada keberanian dan keinginan politik untuk menindaklanjutinya dengan benar.

Penutup

Pengakuan Zarof Ricar terkait jaringan makelar kasus di tubuh peradilan Indonesia akan menjadi ujian besar bagi integritas sistem hukum negeri ini. Jika pengakuannya benar-benar diungkap tanpa ada yang ditutup-tutupi, ini akan memperlihatkan seberapa luasnya keterlibatan dalam praktik curang tersebut. Hal ini bisa memicu reformasi yang tidak hanya sebatas perbaikan kecil, tetapi perombakan besar-besaran yang menyentuh semua lapisan di dalam tubuh peradilan.

Kasus ini menunjukkan bahwa masih ada asa untuk membersihkan lembaga hukum, asalkan ada komitmen yang serius dari para pemangku kepentingan. Pengakuan Zarof dapat menjadi pijakan awal untuk memperbaiki sistem yang selama ini dikuasai oleh oknum-oknum yang memanfaatkan jabatannya untuk keuntungan pribadi. Ketika Zarof "bernyanyi," harapan publik akan keadilan yang bersih bisa kembali menemukan jalannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun