Mohon tunggu...
Romeo Saru
Romeo Saru Mohon Tunggu... Administrasi - ASN / Gemar literasi/ Kota Sorong Papua Barat Daya /

"Perbedaan antara sesuatu yang tidak mungkin dan yang mungkin, terletak pada cara berpikir seseorang" -Haryanto Kandani-

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Asa di Tubuh Korps Adhyaksa

29 Oktober 2024   18:31 Diperbarui: 29 Oktober 2024   18:31 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Siaran pers pidsus kejaksaan ,sumber gambar: Niaga asia.com

Di tengah situasi ini, korps Adhyaksa menghadapi tantangan besar untuk memulihkan kembali kepercayaan publik. Berikut beberapa langkah yang perlu dilakukan untuk mengembalikan wibawa dan integritas lembaga:


1. Penguatan Pengawasan Internal dan Eksternal

Pengawasan terhadap seluruh penegak hukum, termasuk hakim, jaksa, dan penyidik, harus diperketat. Sistem monitoring dan pengawasan perlu dibuat lebih transparan untuk mencegah praktik suap dan manipulasi kasus.

2. Peningkatan Sanksi bagi Pelaku

Kasus ini perlu menjadi momentum untuk menerapkan sanksi tegas terhadap semua pelaku yang terlibat, baik hakim maupun makelar kasus. Hukuman yang berat akan menimbulkan efek jera dan menunjukkan bahwa korps Adhyaksa tidak memberikan toleransi terhadap tindakan korupsi.

3. Penguatan Kode Etik Penegak Hukum

Implementasi kode etik yang ketat harus dilakukan untuk menghindari pelanggaran yang merusak citra lembaga. Seluruh penegak hukum perlu diberi pemahaman mengenai pentingnya menjaga integritas dan nilai-nilai keadilan.

4. Perlindungan untuk Whistleblower

Mereka yang berani melaporkan praktik suap atau makelar kasus perlu dilindungi agar lebih banyak informasi dapat terungkap dan penegakan hukum bisa berjalan lebih efektif.

5. Menggalakkan Program Pencegahan Korupsi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun