http://www.kompasiana.com/kanis/papua-itu-nkri-bukan-karena-pepera-mengapa_55122bf7a33311ef56ba7fdd
Penanaman pengaruh Belanda di Papua semakin dalam dengan memberikan janji kemerdekaan dan membentuk pemerintahan sendiri melalui Kongres Rakyat Papua pada 1961. Namun hasil kongres tersebut masih belum mendapatkan pengakuan dari dunia Internasional. Justru dunia Internasional mengakui bahwa Papua adalah bagian dari Negara Indonesia sebagaimana Peta yang dibuat oleh Hindia Belanda pada 1931. Oleh karena itu, secara hukum internasional, lebih sah bahwa Papua berada di bawah Pemerintah Indonesia dibandingkan Kongres buatan Belanda.
Hal ini sejalan dengan penuturan Peneliti Papua asal LIPI, Muridan Wijoyo yang menjelaskan bahwa Pepera itu digelar untuk menjalankan perintah dari perjanjian New York pada 1962, yang menyebutkan bahwa untuk memastikan apakah Papua bagian dari NKRI atau bukan harus dilakukan Pepera. Pepera 1969 dihadiri oleh sekitar 1025 perwakilan rakyat Papua. Pepera digelar di sejumlah kabupaten antara lain di Jayapura, Biak, dan Merauke. Berdasarkan hasil Pepera saat itu, semua perwakilan menyatakan mau bergabung dengan RI.
“Hasil Pepera 1969 ini pun kemudian diakui oleh PBB dan dikeluarkan resolusi yang menyatakan Papua sebagai bagian yang sah dari NKRI. Resolusi ini juga disetujui 80 negara anggota PBB dan hanya 20 negara yang abstain,” jelasnya. “Tidak ada negara di dunia yang menolak masuknya Papua ke Indonesia.” Tegas Muridan.
http://www.kompasiana.com/kanis/papua-itu-nkri-bukan-karena-pepera-mengapa_55122bf7a33311ef56ba7fdd
http://news.viva.co.id/news/read/261252-faktor-rusuhnya-papua
Perlu disadari bahwa upaya pemerintah Indonesia melaksanakan Pepera pada tahun 1969 dengan melibatkan keterlibatan masyarakat asli Papua adalah untuk menegaskan kepada Belanda (yang saat itu masih enggan pergi dari Papua dan getol ingin mengambil Papua dari Indonesia) bahwa keinginan Masyarakat Papua adalah bersatu dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan proses penyatuan kedua wilayah tersebut benar – benar diakui baik oleh dunia Internasional, Belanda, Papua, dan Indonesia.
Dalam Pidato Bung Karno di Kota Baru, Jayapura, tanggal 4 Mei 1963, dikatakan bahwa, “Irian Barat sejak 17 Agustus 1945 sudah masuk dalam wilayah Republik Indonesia. Orang kadang-kadang berkata, memasukan Irian Barat ke dalam wilayah Ibu Pertiwi. Salah! Tidak! Irian Barat sejak daripada dulu sudah masuk ke dalam wilayah kekuasaan Republik Indonesia…”
Bahkan menurut saya, Papua itu sudah masuk ke dalam wilayah Indonesia (Nusantara) bahkan sebelum Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya terbukti dengan adanya Papua dalam peta Indonesia yang dibuat oleh Hinda Belanda pada tahun 1931.