Mohon tunggu...
KELOMPOK 232 KKN KEPATIHAN
KELOMPOK 232 KKN KEPATIHAN Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Kelompok KKN Kolaboratif Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kegiatan Mahasiswa KKN Kolaboratif Kelompok 232 di Kelurahan Kepatihan

31 Juli 2022   11:05 Diperbarui: 1 Agustus 2022   07:01 240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Apel pagi bersama kepala dan staff Kelurahan (Dokpri)

Mahasiswa KKN Kolaboratif Kelurahan Kepatihan juga diajak oleh Kepala Kelurahan mendampingi proses vaksinasi yang dilakukan di RW 11, Kelurahan Kepatihan. 

Kami diajak untuk mendampingi dan memantau bagaimana kondisi vaksinasi yang dilaksanakan di lingkungan RW 11. Dari kunjungan tersebut kami mengetahui bagaimana proses vaksinasi yang dilakukan di lingkungan RW 11, Kelurahan Kepatihan.

(Dokpri)
(Dokpri)

Selanjutnya mahasiswa KKN Kolaboratif Kelurahan Kepatihan juga diajak berkunjung dengan didampingi oleh salah satu staff dari Kelurahan Kepatihan. Di Kelurahan Kepatihan tersendiri memiliki beberapa UMKM yang sangat bisa dikembangkan. Salah satu contoh dari UMKM yang ada di Kelurahan Kepatihan adalah olahan minuman bunga telang. 

Olahan tersebut merupakan hal yang unik, dikarenakan bunga nya sangat mudah ditanam dan proses pengolahannya untuk menjadi minuman sangatlah mudah. Pada kunjungan tersebut kami juga menanyakan beberapa kendala yang dihadapi para pengusaha UMKM yang ada di Kelurahan Kepatihan. Dari kunjungan tersebut kami bisa mengetahui apa potensi dan permasalahan yang ada di Kelurahan Kepatihan.

Mengunjungi UMKM (Dokpri)
Mengunjungi UMKM (Dokpri)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun