Mohon tunggu...
Refalia defani
Refalia defani Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa TI

welcome to my profile.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Penyuluhan Judi Online dan Pinjaman Online di Padukuhan Ketos, Sriharjo

17 September 2024   08:37 Diperbarui: 17 September 2024   08:40 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar Oleh Refalia Defani

Pedukuhan Ketos, Sriharjo, Imogiri, Bantul -- Tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas 'aisyiyah Yogyakarta melaksanakan kegiatan penyuluhan bertajuk "Penyuluhan Judi Online dan Pinjaman Online" pada 30 Agustus 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal yang kian marak di tengah masyarakat.

Pembukaan Acara

Acara dimulai dengan pembukaan yang dihadiri oleh warga Pedukuhan Ketos, perangkat desa, serta peserta KKN. Pembukaan dipimpin oleh Master of Ceremony (MC) dari kelompok KKN yang dengan hangat menyambut hadirin dan memberikan informasi singkat tentang pentingnya penyuluhan ini.

Kalam Ilahi

Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan pembacaan Kalam Ilahi yang dibawakan oleh salah satu anggota KKN. Suara lantunan ayat-ayat suci Al-Quran memberikan suasana khidmat dan menyejukkan hati, menandakan dimulainya acara dengan penuh berkah.

Sambutan Ketua KKN

Ketua kelompok KKN, Restu Maulana, kemudian memberikan sambutannya. Dalam sambutannya, ia menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat Pedukuhan Ketos atas penerimaan yang hangat, serta mengungkapkan harapannya agar penyuluhan ini dapat bermanfaat bagi seluruh warga, terutama dalam menghadapi bahaya yang ditimbulkan oleh judi online dan pinjaman online ilegal.

Materi Penyuluhan

Materi penyuluhan dibawakan oleh Dr.Iwan Setiawa, S.Ag.,M.S.I. , yang merupakan pakar dalam bidang hukum dan teknologi. Penyuluhan ini berfokus pada dua topik utama, yaitu:

  1. Bahaya Judi Online -- Pemateri menjelaskan bagaimana praktik judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga merusak mental dan moral masyarakat, terutama generasi muda. Masyarakat diajak untuk lebih waspada terhadap berbagai platform judi online yang sering kali bersifat ilegal dan merugikan.

  2. Pinjaman Online Ilegal -- Selain itu, pemateri juga memaparkan tentang bahaya pinjaman online ilegal yang sering kali menjebak masyarakat dengan bunga tinggi dan metode penagihan yang tidak etis. Ia memberikan tips bagaimana mengenali pinjaman online yang sah serta langkah-langkah pencegahan agar tidak terjebak dalam praktik ilegal tersebut.

Sesi Tanya Jawab

Setelah penyampaian materi, dibuka sesi tanya jawab yang berlangsung dengan antusias. Warga Pedukuhan Ketos tampak aktif bertanya tentang berbagai hal, mulai dari cara melaporkan judi online hingga bagaimana melindungi diri dari jeratan pinjaman online. Sesi ini menjadi momen interaktif yang memperkuat pemahaman warga terhadap topik yang dibahas.

Penyerahan Plakat

Sebagai bentuk apresiasi kepada narasumber, penyerahan plakat dilakukan oleh Kepala dukuh. Plakat ini diberikan sebagai simbol terima kasih atas kesediaan narasumber untuk berbagi ilmu dan pengalaman dalam acara penyuluhan ini.

Penutup

Acara diakhiri dengan penutupan yang penuh rasa syukur. Ketua Kelompok KKN menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu terselenggaranya acara ini, serta mengajak masyarakat untuk terus waspada terhadap bahaya judi online dan pinjaman online ilegal. Diharapkan penyuluhan ini dapat menjadi awal yang baik dalam meningkatkan kesadaran warga Pedukuhan Ketos.

 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun