Mohon tunggu...
Refa Adinda
Refa Adinda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UMG

Bismillah - Alhamdulillah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Etika Bisnis Pada Entrepreneurship dalam Konteks Filsafat

9 Januari 2024   12:05 Diperbarui: 9 Januari 2024   12:18 197
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

4.Prinsip keadilan

Perusahaan harus bersikap adil kepada pihak-pihak yang terkait dengan sistem bisnis. Contohnya, upah yang adil kepada karyawan sesuai kontribusinya, pelayanan yang sama kepada konsumen, dan lain-lain.

5.Prinsip hormat pada diri sendiri

Perlunya menjaga citra baik perusahaan tersebut melalui prinsip kejujuran, tidak berniat jahat dan prinsip keadilan. Hormat pada diri sendiri maksudnya adalah perusahaan harus menjaga nama baiknya dengan menerapkan prinsip jujur, tidak berniat jahat, dan melakukan prinsip keadilan sehingga mendatangkan apresiasi yang baik dari lingkungan.

Pentingnya Etika Bisnis

Perilaku etik penting untuk mencapai sukses jangka panjang dalam sebuah bisnis. Pentingnya etika bisnis tersebut berlaku untuk kedua perspektif, baik lingkup makro maupun mikro, yang akan dijelaskan sebagai berikut:

Perspektif Makro; pertumbuhan suatu negara tergantung pada sistem pasar yang berperan lebih efektif dan efisien daripada sistem komando dalam mengalokasikan barang dan jasa. Pengaruh dari perilaku tidak etik pada perspektif bisnis makro adalah sebagai berikut:

1. Penyogokan atau suap; hal ini akan mengakibatkan berkurangnya kebebasan memilih dengan cara mempengaruhi pengambil keputusan.

2. Coercive act (Undang-undang Tindakan yang Tak Bisa Dimaklumi); mengurangi kompetisi yang efektif antara pelaku bisnis dengan ancaman atau memaksa untuk tidak berhubungan dengan pihak lain dalam bisnis.

3. Deceptive information (Informasi yang Menipu).

4. Pencurian dan penggelapan; dan unfair discrimination (perlakuan tidak adil).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun