Pendahuluan
Inklusivitas pun menjadi hal yang penting bagi media agar memberikan kepuasan bagi khalayak dan menyediakan konten yang prososial (Sekarasih et al,. 2016). Konten prososial adalah konten yang mendukung perilaku prososial, yakni perilaku yang memberikan manfaat bagi sesama (Mares & Peebles, 2019) Inklusivitas media dapat diwujudkan dengan menerapkan nilai jurnalistik fundamental dalam memberitakan pengalaman dan pemberdayaan yang dialami oleh kelompok minoritas serta figur dengan kekuasaan (Edy & Austin, 2022)
       Personalitas juga merupakan hal penting yang harus diperhatikan oleh media, hal ini berkaitan dengan pemahaman literasi privasi yang masih rendah terutama di dunia daring. Literasi privasi di dunia daring adalah prinsip yang diupayakan untuk mendorong dan memberdayakan pengguna dalam proses pengendalian serta melindungi informasi identitas digital mereka (Wissinger dan Penn: 2017).
        Dalam pembahasan di atas, inklusivitas dan personalitas (privasi) merupakan hal yang perlu diperhatikan di media terutama terkait batasan dalam menggali suatu informasi yang berkaitan dengan data diri seseorang. Program 86 harus memperhatikan terkait literasi privasi yang merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia, agar dapat menghasilkan tayangan yang inklusivitas namun tidak mengganggu ketenangan seseorang. 86 merupakan sebuah program tv reality show yang menggambarkan seolah bahwa semua adegan yang terdapat di dalamnya merupakan terjadi tanpa skenario. Program 86 ini tayangkan dan di produksi oleh NET TV yang bekerja sama dengan pihak Kepolisian Republik Indonesia sejak tahun 2015, program 86 ini tayang Senin hingga Jumat pukul 22.30 WIB.
Permasalahan
1. Praktik baik dalam program 86
Program yang ditayangkan oleh NET TV dalam program 86 khususnya pada tayangan yang berjudul: Wanita Ini Dengan Berani Mengolok Petugas Padahal Melakukan Pelanggaran - 86 yang tayang pada 24 April 2019 telah menerapkan beberapa aturan terkait Kode Etik Jurnalistik dalam tayangannya seperti:
Tidak merekayasa pengambilan gambar, video, dan suara
Tidak menyebutkan identitas pribadi berupa nama
Melakukan penyensoran terhadap kata-kata kasar
2. Praktik tidak baik dalam program tayangan 86Berdasarkan sumber dari Nielsen: 2016 (dalam Ardoyo), program 86 yang tayang pada NET TV memperoleh share 4,9% dan rating 1,2%. Dari data tersebut, memperlihatkan bahwa program 86 ini cukup diminati dan pastinya banyak ditonton oleh masyarakat. Namun, berdasarkan pengamatan peneliti terkait salah satu tayangannya tersebut masih ditemukan tindakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan media yang memproduksi tayangan tersebut melakukan beberapa kesalahan dengan melanggar aturan pers kepada masyarakat setempat yang menjadi pengendara pelanggaran lalu lintas, tindakan yang melanggar Kode Etik Jurnalistik yang ditemukan oleh peneliti antara lain;
        Tidak konsisten dalam takarir dan penyensoran wajah Pertanyaan personal terkait umur dan pendidikan dengan tujuan dan
kepentingan yang tidak jelas melakukan pengambilan gambar secara individual terhadap korban tanpa tujuan dan kepentingan yang tidak jelas.
Dari temuan peneliti di atas, terdapat dua aspek yang mencakup praktik baik dan praktik tidak baik dalam tayangan 86 akan dijelaskan secara rinci pada bagian pembahasan.
Pembahasan
Pada bagian permasalahan, peneliti telah menyebutkan beberapa temuannya terkait praktik baik yang telah dilakukan oleh program 86 yang ditayangkan di televisi dan Youtube yang berjudul: Wanita Ini Dengan Berani Mengolok Petugas Padahal Melakukan Pelanggaran - 86 yang tayang pada 24 April 2019, dari beberapa jenis tindakan yang ditemukan oleh peneliti dapat dikategorikan dalam dua aspek yaitu inklusivitas dan personalitas adapun hal tersebut antara lain: